Kepsek SD Negeri 2 Bandarsukabumi Diduga Memotong Dana PIP Siswa

Tanggamus, Detak Media.com

SD Negeri 2 Bandarsukabumi kecamatan Bandar Negeri Semuwong menyelengaran Pendidikan Bebas Pungutan Biaya bagi seluruh Siswa. Tapi kenyataan lain dengan kenyataannya dimana  ada dugaan Kepala Sekolah memotong dana PIP dari Siswa.

Menurut beberapa wali murid mengatakan,  “iya benar Kepala Sekolah Memotong dana PIP, kalau PIP RP.225.000 dipotong Rp25.000, yang dapat dana PIP Rp450.000 dipotong Rp75.000, yang digunakan untuk memasang rekening listrik dan sound sistem/spekar buat olahraga,” jelas orangtua murid.

Lanjutnya,  “Selain pemotongan itu, untuk baju batik sudah sampai satu tahun setengah (1,5tahun) dan kami sudah bayar Rp130.000, sampai saat ini belum diberikan Kepala Sekolah,”ungkap orangtua murid, Selasa (22/10/2019).

Ditambah lagi penjelasan dari Ibu orang tua murid, selama dipimpin kepala sekolah yang sekarang untuk melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin hanya sekali juga pernah pak, satu tahun yang lalu kami ibu orang tua siswa yang dapat dana PIP pernah menanyakan ke kantor SPLP karena dana tidak dikeluarkan Kepala Sekolah dan kata Pegawai SPLP dana itu sudah cair semua,”ujar ibu orang tua Siswa.

Awak media sempat mau konfirmasi kesekolah SD Negeri 2 Bandar Sukabumi tapi karena jalan masuk ke sekolah rusak dan jaraknya lumayan jauh dan sampai di tempat sekolah sudah tutup.

Awak media menemui salah seorang Ibu guru SD Negeri 2 Bandar Sukabumi dan ibu guru pun membenarkan dan menjelaskan, “Pemotongan Dana PIP atas perintah kepala sekolah” dan awak media menanyakan mengenai Jambanisasi untuk Sekolah SD Negeri 2 dan Ibu guru mengatakan ada satu tapi tidak berfungsi,”katanya.

Bahkan Menurut Bendahara Sekolah di rumahnya, (22/10/19) yang memberi keterangan serta membenarkan juga adanya Pemotongan Dana PIP dan mengatakan “Saya hanya namanya sebagai bendahara, pelaksanaannya tidak, soalnya semua dipegang Kepsek, dan sudah 4 kali terahir ini tidak menanda tangani untuk pencairan Dana BOS dan pengambilan dana diambil langsung kepala sekolah,” jelasnya.

Menurut Keterangan Ibu guru dan Bendahara SD Neger 2 Bandar Sukabumi pun menambahkan kalau untuk buku pelajaran Kurikulum 2013 (K13) hanya diada kan satu kali dua tahun yang lalu itu pun hanya kelas 1 dan 2 dan berapa tahun tidak memakai buku K13 hanya memakai yang ada, jadi siswa kami  ini ilmu pengetahuannya tidak tahu pelajaran buku K13.

Menurut SPLP kecamatan Bandar Negeri Semuwong Pak Khotib “kalau pemungutan biaya yang bersumber dari Pemotongan Dana PIP Siswa tidak di benarkan dan sudah menyalahi aturan,  karena kalau untuk biaya pemasangan rekening listrik dan sound sistem/spekar untuk olahraga bisa diambil dari Dana BOS, dan untuk Buku K13 kurang tahu persis dan yang mengetahui K3S,” terang pak Khotib. (Masri.SP)