Aktivitas Tambang Suntik Robin Diduga Masih Berlangsung di Pantai Olivir
Belitung Timur | Detak Media.com Aktivitas pertambangan ilegal tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dapat dikenakan pidana. Pelaku terancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.…
