Pemdes Cipeucang Kecamatan Cileungsi Fasilitasi Razia Masker di Wilayahnya

Kab.Bogor, Detak Media.com

Camat Cileungsi bekerjasama dengan unsur muspika lainnya, Danramil dan Kapolsek dari awal bulan September 2020 ini mengagendakan operasi Yustisi Razia Masker di 12 desa se-Kecamatan Cileungsi.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari keprihatinan Camat Cileungsi yang diungkapkan ke awak media awal September lalu terkait masih rendahnya kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan. khususnya memakai masker

Penyebaran Covid-19 yang tak kunjung mereda, bisa kita lihat dari jumlah kumulatif kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia mencapai 257.388 orang per Rabu (23/9).  Angka tersebut bertambah 4.465 orang kasus baru, sekaligus mencatat rekor tertinggi harian terpapar positif Corona.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 187.958 orang dinyatakan telah sembuh dan 9.977 orang meninggal dunia. Data tersebut ditampilkan dalam laman resmi Kementerian Kesehatan, https://www.kemkes.go.id/ per pukul 15.15 WIB.

Untuk menyadarkan masyarakat dirasa perlu ada penindakan berupa razia.  Hari ini Rabu tanggal 23 September 2020,  check point razia masker  ini wilayah Desa Cipeucang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.

Pemdes Cipeucang memfasilitasi gelaran razia ini sekaligus menyertakan perangkat Desa, anggota Linmas, anggota BPD dan Karang Taruna nya dilibatkan langsung dengan aparat SatPol PP Kecamatan Cileungsi, anggota Babinsa dan anggota Babinkantibmas.

Operasi Yustisi dimotori SatPol PP dengan komandannya Amran dibantu seluruh aparat dan personel yang hadir. Para pelanggar PSBB tidak memakai masker didata, dikenakan berbagai macam sanksi sosial seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, melafalkan sila-sila Pancasila. Setelah itu diminta komitmen nya untuk selalu memakai masker, dan langsung dikenakan masker oleh petugas sebelum yang bersangkutan meninggalkan lokasi razia.

Kades Cipeucang Gopur Atmaja menyatakan apresiasi dan terimakasihnya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam gelaran razia masker ini. “Mudah-mudahan sanksi penindakan yang dilakukan, bisa menyadarkan si warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya selalu memakai masker ketika keluar rumah, demi kesehatan diri sendiri dan orang lain, tegasnya.

Karena dengan OTG orang tanpa gejala , kita tidak tahu siapa yang menularkan, jadi harus benar-benar taat aturan, untuk memutus ataupun meminimalisir penyebaran Covid-19 ini, pungkasnya mengakhiri keterangan kepada awak media.

Penulis : Gultom