Tanggamus, Detak Media.com
Seorang petani berusia 18 tahun berinisial AS ditemukan meninggal dunia dengan posisi tergantung di pohon alpokat di kebunnya yang terletak di register 32 Dusun Sidobangun Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Sabtu (12/12/20) pagi.
Atas peristiwa itu Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus telah melakukan pemeriksaan TKP dan korban bersama pihak medis guna mengetahui penyebab pasti meninggalkanya korban.
“Saat ditemukan, korban tergantung dengan seutas tali tambang warna hijau sepanjang 2 meter pada sebuah pohon alpukat pukul 09.00 Wib. Namun karena jarak dan jalan yang sulit dilalui sehingga petugas baru sampai ke TKP pada pukul 14.00 WIB,” ungkap Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tangggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (13/12/20) dinihari.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan tim medis dari Puskesmas Ulu Belu Suryadi bahwa dari hasil pemeriksaan fisik tubuh korban ditemukan cairan sperma dikemaluan korban, diperkirakan korban sudah meninggal selama kurang lebih 2 hari.
Ditubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Kesimpulan sementara korban diduga melakukan bunuh diri,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian, pada Rabu tanggal 09 Desember 2020 sekira pukul 09.00 Wib korban pamit kepada kakaknya yang tinggal satu gubuk untuk pergi kerja dikebun milik korban, akan tetapi hingga sore hari korban tidak kembali ke gubuk sehingga kakaknya berusaha mencari namun tidak ditemukan.
Karena kebiasaan korban hobi mancing ikan sehingga kakaknya mengganggap korban sedang pergi mancing. Namun hingga esok harinya pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020, korban belum juga kembali sehingga kakaknya kembali berusaha mencari di seputaran kebun korban tetapi tidak juga diketemukan dan kakaknya kembali pulang.
Lalu, pada sore harinya kakak korban melaporkan kejadian tersebut kepada saksi E (60) sebagai orang yang dituakan di Dusun 5 Sidobangun, mendapatkan laporan tersebut kemudian E mengumpulkan masyarakat seputaran Dusun 5 Sidobangun untuk bersama-sama mencari korban namun hingga tengah malam korban belum juga ditemukan.
Kemudian, pada Jumat tanggal 11 Desember 2020 sekira pukul 07.30 Wib masyarakat kembali melakukan pencarian hingga malam namun belum juga ditemukan.
Selanjutnya, pada Sabtu tanggal 12 Desember 2020 sekitar pukul 09.00 Wib salah satu warga bernama O (38) yang kebetulan melewati kebun milik korban melihat ada seperti orang yang tergantung dipohon alpukat, sehingga langsung pulang dan memberitahukan kepada kakak korban dan saksi E.
Mendengar berita tersebut, kakak korban dan E bersama-sama masyarakat langsung pergi kelokasi, sesampai di lokasi kakaknya membenarkan bahwa yang ditemukan tersebut adalah adiknya yang sudah beberapa hari dicari, kemudian E melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Pekon dan dilanjutkan Kepolsek Pulau Panggung.
“Korban sesuai KTP beralamat di Kabupaten Garut Jawa Barat. Datang ke Pekon Penantian guna berkebun kopi bersama kakaknya namun berbeda lahan,” jelasnya.
Sambungnya, dari TKP pihaknya mengamankan barang bukti 1 tas karung pelastik warna putih yang dibawa korban, seutas tali tambang warna hijau sepanjang kurang lebih 2 Meter dan sepasang sepatu boot warna hijau milik korban.
Ditambahkan Kapolsek berdasarkan keterangan kakaknya, korban cenderung tertutup dan pendiam depresi karena mengalami putus cinta.
“Keluarga mengikhlaskan atas kematian korban dan membuat surat pernyataan untuk tidak akan dilakukan otopsi. Sehingga sore tadi langsung dimakamkan di dusun setempat,” tandasnya.

Penulis : Masri sp

Loading

By redaksi