Nganjuk – Detak Media.com

Resmob Polres Nganjuk berjuluk Tim Macan Wilis bersama Unit Reskrim Polsek Warujayeng berhasil mengamankan tiga pelaku jambret, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Bahkan, satu di antaranya masih di bawah umur.

Kasubag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto mengatakan, ditangkapnya ketiga pelaku mendasar pada laporan SRD (21) warga RT 27/RW 03, Dusun Prambon Desa Tegaron, Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, ke Polsek Warujayeng.

“Mendapat laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Warujayeng segera berkoordinasi dengan Resmob Polres Nganjuk. Akhirnya dapat mengamankan salah satu pelaku, dan mengembang pada dua pelaku lainnya,” ungkapnya, Minggu (25/4/2021) kepada awak media.

Ketiga pelaku itu, yang berinisial YY (24) warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, RDP (14) asal Kecamatan Kertosono (bawah umur), dan ADC (24) warga Desa Pelem Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.

Berdasarkan pengakuan dari YY, dia menjalankan aksinya bersama RDP dan ADC, warga Kertosono. Selanjutnya, petugas bergerak untuk mengamankan keduanya, dan tiga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke piket Unit Pidum Satreskrim Polres Nganjuk.

“Para pelaku ini beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) wilayah hukum Polres Nganjuk. Tercatat ada empat korban yang telah melapor sesuai TKP,” ujar Iptu Supriyanto.

Lima TKP itu antara lain, YY bersama RDP menjambret di utara Hotel Sinta menggasak ponsel Oppo 11 Pro dan dijual melalui facebook. Selanjutnya bersama ADC beraksi di depan Pasar Baru Kertosono, berhasil menggasak ponsel Xiomi Redmi 8.

Lalu di wilayah Desa Kudu Kecamatan Kertosono, bersama RDP menjambret ponsel Oppo F11. “TKP selanjutnya di Prambon, dan terakhir di Wates Warujayeng menjambret dompet berisi uang tunai Rp 300 ribu,” pungkasnya. (Widodo)

 

 

Editor : Admin

Loading

By redaksi