Nganjuk, Detak Media.com

Gelangang adu ayam jago di bawah pohon bambu pekarangan kosong masuk wilayah Dusun Gemarangan Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk digerebek Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk, Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam penggrebekan ini, para penjudi lari tunggang langgang, dan meninggalkan 2 ekor ayam aduan yang tengah beradu fisik. Meski demikian, petugas dapat mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebuah jam dinding, 2 ekor ayam jantan aduan, bak air, busa, kain geber, dan 2 buah lampu penerang.

“Nama-nama penjudi yang melarikan diri sudah berhasil kita kantongi, saat ini petugas sedang memburu dan mencari keberadaan mereka,” ujar Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto saat dihubungi melalu ponselnya.

Digerebeknya tempat adu ayam itu, kata Kasubbag Humas, karena banyaknya laporan dari masyarakat jika di tempat tersebut sering dijadikan ajang judi dengan omzet puluhan juta rupiah.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Satreskrim Polres melakukan penyelidikan. “Begitu ada kerumunan orang, langsung kita gerebek,” ujarnya.

Tahu ada petugas datang, kerumunan orang yang tengah mempertaruhkan uang jutaan rupiah ini langsung bercerai berai. Mereka lari tunggang langgang menghindari kejaran petugas.

“Karena ketahuan mereka duluan, tak satupun penjudi yang bisa kita tangkap. Selain itu lokasi akses jalan masuk cukup jauh masuk ke dalam, jadi mereka tahu jika akan digerebek,” imbuh Supriyanto.

Saat dilakukan penggerebekan, memang arena adu ayam jago itu memang banyak kerumunan orang. Namun rata-rata mereka hanya sebagai penonton. Sedangkan penjudinya cuma beberapa orang.

Para penjudi itu langsung kabur meninggalkan gelanggang sabung ayam menghindari kejaran petugas. “Kami akan rutin melakukan penggrebekan agar mereka jera,” pungkasnya. (Widodo)

 

 

Editor : Admin

Loading

By redaksi