Nganjuk, Detak Media.com

Desa Selorejo adalah salah satu desa di Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk yang patut jadi perhatian publik tentang penggunaan anggaran dana desa tahun 2020 – 2021.

Sudarmanto adalah Kepala Desa selorejo Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk yang diduga sempat mengusir wartawan ketika mau dikonfirmasi terkait penggunaan dana desa tahun 2020 sampai 2021 dengan alasan ppkm.

Baru-baru ini Presiden Joko Widodo menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa – Bali mulai tanggal 3 juli sampai 20 juli 2021 untuk menekan laju penularan Virus Corona, bukan berarti wartawan dilarang konfirmasi kedesa.

Ketika awak media Detak Media mendatangi balai Desa Selorejo memang diterima baik oleh Kepala Desa Selorejo Sudarmanto, selang 5 menit setelah basa-basi awak media mulai konfirmasi terkait penggunaan anggaran dana desa tahun 2020-2021, dan seketika itu awak media langsung diusir oleh Sudarmanto dengan alasan ppkm.

Sikap arogan yang dilakukan oleh Kades Selorejo Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk patut disayangkan karena secara tidak langsung sudah menghalang halangi tugas jurnalis dalam mencari dan menggali informasi/pemberitaan yang akurat buat disuguhkan kepada seluruh lapisan masyarakat demi transfarasi informasi penggunaan dana desa.

Dengan adanya pengusiran wartawan yang mau konfirmasi tentang dana desa tersebut, patut disoroti penggunaan anggaran dana desa dan alokasi dana desa selorejo. (Nur Hamsyah)

 

Editor : Admin

Loading

By redaksi