Bogor, Detak Media.com
Koramil 0621-16/Leuwiliang melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan melibatkan 4 orang Tracer TNI, 5 orang Polisi dan 4 orang Sat Pol PP, di wilayah Koramil 0621-16/Leuwiliang, dipimpin oleh Aiptu Wahyudin, dimulai pukul 08:00 wib, Kamis (08 Juli 2021).
Dalam kegiatan tersebut, kata Danramil Koswara, Satgas Covid-19 yang ditugaskan mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protkes secara ketat dengan cara melakukan pendekatan secara humanis.
Disamping kegiatan sosialisasi, Satgas Covid-19 juga melakukan razia masker terhadap warga yang melakukan aktivitas diluar rumah, jika kedapatan tidak memakai masker, petugas memberikan teguran agar tetap mematuhi protkes, jelas Kapten Koswara.
Lebih lanjut dikatakan Kapten Koswara bahwa sasaran patroli untuk kecamatan Leuwiliang yakni Tempat Wisata Air terjun Cikoneng, Bukit Bintang, Rumah Pohon Pabangbon, Pesantren Modern Ummul -quro, Pasar Leuwiliang dan terminal Leuwiliang.
Sementara untuk wilayah kecamatan Leuwisadeng, difokuskan kepada Rumah Makan Khayiangan, Rumah Makan Seroja, Ponpes Mama Bakri, SMK Kesehatan Mustopo dan tempat pendidikan lainnya, tegasnya.
Danramil Kapten Koswara juga mengatakan dalam kegiatan tersebut didapat masih ada warga yang tidak memahami pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dengan tidak memakai masker, imbuhnya.
Editor : Irfan Lubis