Bogor, Detak Media.com

Polsek Cileungsi bersama Satgas Covid19 gelar penegakan disiplin protokol kesehatan, sejumlah pelanggar di ajak berwisata ke pemakaman khusus Covid di TPU Cipenjo kecamatan Cileungsi Pada  Kamis (22/07)

Sebanyak 13 orang dari 37 orang yang terjaring melanggar protokol kesehatan tersebut setelah di lakukan sidang PPKM Level 3-4  tersebut di ajak ke tempat pemakaman Khusus Covid19 menggunakan kendaraan dinas milik Polsek Cileungsi.

Dimana para pelanggar tersebut sesampainya di pemakaman khusus Covid19 tersebut pun di dipertemukan oleh para penggali kubur yang memakamkan jenazah yang terpapar Covid19.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam yang memimpin kegiatan tersebut mengungkapkan sangsi sosial dengan datang ke pemakaman Covid19  yang di berikan kepada pelanggar  yang terjaring melanggar protokol kesehatan ini sendiri bertujuan untuk mengedukasi mereka agar sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di massa Pandemi Covid19 ini.

Dengan harapan diberikannya edukasi seperti ini kedepan masyarakat pun dapat menjadi bahan renungan dan mengambil pelajaran atas apa yang ia lihat Secara langsung di tempat pemakaman Khusus Covid19 ini, tutupnya.

Redaktur : Ika Dewi

Loading

By redaksi