Tidak Ada Keterbukaan Publik Terkait Kasus Penindakan Minol Ilegal Oleh Bea dan Cukai, Ketua Umum LSM Intel Angkat Bicara

Belitung, Detakmedia.com

Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sebagai community protector, tim Bea dan Cukai Tanjung Pandan bersama Tim Kanwil DJBC sumatra bagian timur telah melakukan penindakan atas barang Kena Cukai (BKC) Ilegal pada hari senin 8 November lalu.

Dalam pengamatan kasat mata oleh Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Informasi Team Lingkungan (INTEL) Ivan Haidari angkat Bicara, Rabu (1/12/21)

“Pertama, seperti yang kita ketahui pada jum,at 12 November lalu adanya klarifikasi terhadap tangkapan Minol Ilegal yang berada di Bea dan Cukai, hal ini membuat saya (Ivan Haidari SH) betanya – tanya. Mengapa tidak adanya keterbukaan Bea dan Cukai kepada Pablic. Yang kita ketahui dalam klarifikasi Bea dan Cukai.

Berawal dari informasi bahwa ada kapal kayu yang membawa MMEA Ilegal dari Luar Negeri Dengan tujuan Jakarta yang sudah Memasuki Wilayah Perairan Belitung.

“Menurut saya mereka sudah mengetahui dan mengantongi identitas dari pelaku ini melalui informan mereka adanya kegiatan Ilegal ini, tomatis mempunya data yang Falit. Gak main – main dalam penindakan ini beberapa pengawasan yang dilibatkan, Kanwil Khusu DJBC Kepulawan Riau, Kanwil DBJC sumatra Bagian Timur dan Bea dan Cukai Tanjung Pandan. Kalau gak falit gak mungkin banyak melibatkan team dalam penindakan MMEA Ilegal ini.

Kedua menurut klarifikasi Bea dan Cukai barang ini bukan di tujukan untuk kosumsi di Pulau Belitung, tujuan akhir barang ini adalah Jakarta. Pulau Belitung Hanya di jadikan tempat transit dalam rangka untuk mengelabui para petugas dan menggunakan kapal RORO dengan alat angkut perusahaan ekpesisi.

“Sangat jelas sekali ini semua adanya permainan Bea dan Cukai ini karena mengapa saya (Ivan Haidari SH, – red) menyampaikan seperti ini. Karena setiap pergerakan terduga MMEA illegal dalam pengawasan mereka, mustahil menurut saya ribuan botol minuman haram itu berjalan sendiri ke Pulau Belitung ini

Ketiga Aneh Bin Ajaib dalam penindakan MMEA ilegal ini tidak adanya terduga dan tersangka. Sangat jelas sekali kita duga adanya permainan pihak Bea dan Cukai dalam penindakan MMEA Ilegal.

Keempat, kalau memang tidak ada terduga atau tersangka sudah beberapa pekan dalam penangkapan MMEA Ilegal ini, kita patut bertanya apa kerjaan mereka selama beberapa pekan ini. Mereka di bayar loh oleh Negara. Pendapatan Negara di bayar oleh Masyarakat Wajib pajak. Yaa kita – kita ini lah yang bayar mereka, jadi kita patut bertanya apa pungsi dan kerja mereka sampai sekarang belum adanya terduga atau tersangka dalam MMEA Ilegal ini,” tegasnya.

Sampai informasi ini diterbitkan, belum ada pihak Bea dan Cukai menjelaskan ada nya tersangka atau terduga kepemilikan Minol Ilegal. (Lendra)