Banjar, Detak Media.com

Polres Banjar Polda Jabar berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis sepeda motor oleh Satuan Reserse Kriminal di tempat persembunyianya.

Tersangka RF dan EK berhasil dibekuk oleh Teamsus Satuan Reserse Kepolisian Polres Banjar, ditempat persembunyiannya setelah dikejar beberapa waktu lalu di rumah tinggalnya di daerah Pamarican, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

“Tersangka RF dan EK dapat melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai Satgas Covid 19, dan korban dilempar ke sawah oleh kedua pelaku,”ungkap Kapolres Banjar, AKBP., Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Nandang Rokhmana SH, MH. saat kegiatan konferensi pers, Jum’at (10/12).

Menurut Kapolres, Tersangka RF dan EK berhasil mengambil motor ketika korban sedang melaju dengan sepeda motor beat hitam, diberhentikan oleh kedua pelaku dan pelaku menarik pelaku dari belakang dan melempar korban ke sawah dan kedua pelaku membawa motor korban.

Selain 1 (satu) unit Kendaraan Sepeda Motor Merk Honda Beat warna hitam dop tahun 2021 Nopol : Z-3418-YS,  tersangka RF dan EK juga membawa 1 (satu) buah HandPhone Merk OPPO A57.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, selain melakukan aksinya mengambil motor, Tersangka RF dan EK juga melakukan aksi pencurian kambing diwilayah Pataruman Banjar.

Kapolres, menambahkan saat tersangka RF dan EK akan dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2  KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan  tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pewarta : Suryatno

Editor : Ikadewi

Loading

By redaksi