KBB, Detak Media.com
Dengan adanya program Triple Untung Plus tahun 2021 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jawa Barat (Pemprov Jabar). Antusias masyarakat pun terbilang cukup tinggi dibandingkan hari-hari sebelum diadakannya program tersebut, seperti yang terpantau di kantor Samsat Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pukul 11:25 WIB, Rabu (8/12/21).
Namun sungguh sangat disayangkan, pasalnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di kantor Samsat tersebut masih minim, dimana jaga jarak antara Wajib Pajak (WP) dengan yang lainnya tidak berjalan sebagaimana mestinya, selain itu penggunaan masker pun masih terkesan minim dikarenakan masih banyak yang tidak memakai masker, bahkan banyak juga yang memakai masker dengan cara yang tidak benar sebagaimana dalam penggunaannya.
Dan mirisnya lagi, banyak juga WP yang menunggu proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ataupun yang lainnya dengan posisi sambil berdiri lantaran kursi yang disediakan pihak Samsat sudah penuh.
Kepala P3D Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Nenden Heniwati ketika dikonfirmasi pada hari Rabu (8/12/21) terkait foto di atas mengatakan, tanggapan terkait pelayanan di Samsat Induk P3D Wil. KBB
Rabu, 8 Desember 2021
“Kami telah melakukan konfirmasi kepada Petugas Front Office dan Petugas Keamanan yg bertugas,
memang pada saat itu jumlah Wajib Pajak yang memanfaatkan program Triple Untung Plus mengalami peningkatan yang cukup signifikan mengakibatkan antrian yang cukup banyak di ruang pelayanan,” sebutnya, Kamis (9/12/21).
“Kami telah berkoordinasi dengan mitra kepolisian didapatkan informasi bahwa proses mutasi masuk dan pembayaran pajak 5 tahun / ganti STNK sistem ERI mengalami sedikit kendala tetapi saat ini sudah dapat dipergunakan kembali,” sambungnya.
Kami juga selalu memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan 6M kepada wajib pajak secara langsung oleh Petugas Front Office dan Petugas Keamanan serta melalui audio perekam suara yang selalu diputar setiap 30 menit.
“Terima kasih atas saran dan masukannya untuk menjadi pertimbangan kami dalam meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak,” tutupnya.
Pewarta : Sugiyanto
Editor : Irfan Lubis