Asahan | Detakmedia.com

Melalui hasil pengembangan, Petugas Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial UWS (25), warga Lingkungan 1 Jalan Pramuka, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Kepada sejumlah awak Media, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan, jika Pria yang berinisial UWS itu berhasil di amankan dari pengembangan kasus tindak pidana narkotika terhadap pelaku berinisial H pada Jumat, tanggal 08 Oktober 2021, sekitar pukul 18.00 wib.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku H mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari adik iparnya berinisial F sebanyak 3 (tiga) gram dengan harga Rp 850.000 per gramnya yang dimana sabu tersebut sudah 3 kali diterima dari pelaku F melalui perantara seorang laki laki berinisial UWS,” sebut Kapolres AKBP Putu, Sabtu (18/12/2021).

Kemudian pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021 sekira pukul 09.00 wib, kata Kapolres, petugas mendapat informasi keberadaan UWS di Lingkungan 4 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

“Kepada petugas, pelaku UWS mengakui bahwa dirinya ada menyerahkan narkotika jenis sabu kepada pelaku H. Untuk barang bukti yang diamankan 2 bungkus plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 2 bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu yang disita dari pelaku H,” ungkap Kapolres.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Eka Ratna Dilla. SH.)

Loading

By redaksi