Kota Bogor, Detak Media.com
Sebanyak 7.660 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Bogor telah diperbaiki sepanjang tahun 2021. Jumlah itu lebih banyak dibanding tahun 2020, yang mencapai 5.644 unit. Ditambah dengan yang sudah dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya, maka menjelang berakhirnya tahun 2021 jumlah RTLH di Kota Bogor yang telah diperbaiki mencapai 13.304 unit.
Menurut Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Muhammad Hutri, perbaikan yang dilakukan terhadap seluruh RTLH bersifat peningkatan kualitas atau renovasi. Bukan bedah rumah dalam pengertian mengganti bangunan rumah lama dengan bangunan rumah baru. “Renovasi dilakukan untuk membuat rumah yang diperbaiki bisa memenuhi standar rumah sehat,” katanya.
Fokus perbaikan RTLH diarahkan pada perbaikan “Aladin”– Atap, Lantai dan Dinding. Ditambah septiktank atau sanitasi serta pencahayaan yang mencapai minimal 30%. Dengan demikian setiap rumah yang diperbaiki bisa menjadi rumah yang lebih nyaman dan aman dihuni. Atap tidak bocor, dinding tidak rapuh dan lantai berlapis plester atau keramik, sehingga kondisi dalam rumah tidak lembab. Rumah juga memiliki sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan.
Perbaikan RTLH berlangsung sesuai anggaran yang disediakan. Masing-masing RTLH, dibantu dengan biaya maximal Rp 17,5 juta per unit. Termasuk di dalamnya komponen 15% untuk upah kerja. Dana tersebut bersumber dari APBN melalui DAK Bidang Perumahan, APBD Provinsi Jawa Barat melalui program Bantuan Gubernur Jabar untuk Rutilahu (Rumah Tidak Layah Huni), serta APBD Kota Bogor dan CSR beberapa perusahaan.
Dana renovasi yang disediakan pemerintah, sifatnya memang stimulan. “Menstimulir dan mendorong warga pemilik rumah untuk bisa menambah anggaran renovasi, diharapkan bisa menambahkan,” lanjutnya. Pada beberapa unit rumah, stimulasi yang diharapkan berjalan lancar. Karena pada beberapa unit rumah, dana renovasi bisa mencapai lebih dari yang disediakan. Bahkan ada sebuah rumah yang bisa direnovasi dengan biaya sekitar Rp 50 juta. “Alhamdulillah dan itu terjadi karena kemudian anak-anak pemilik rumah bergotong royong membantu pembiayaan perbaikan rumah orangtuanya,” jelas Hutri.
Pelaksanaan program ini ternyata tidak hanya bisa dinikmati secara langsung oleh pemilik rumah. Beberapa warga sekitar pun ikut kena imbas positif, karena proses renovasi menjadi sebuah kegiatan padat karya yang melibatkan warga sekitar sebagai tukang atau pekerja bangunan. Ini menjadi berkah tersendiri di tengah situasi kehidupan yang secara umum menjadi lebih sulit di tengah masa pandemi.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa ikut dalam program renovasi RTLH. Pertama rumah yang ditempati adalah milik sendiri. Bukan rumah dalam status sewa atau kontrak. Selanjutnya, bangunan rumah tidak berdiri di lahan milik orang lain atau dalam status sengketa. Syarat lain, pemilik tergolong sebagai warga berpenghasilan rendah, kondisi rumah kurang pencahayaan dan jumlah jiwa yang menempati rumah tidak memadai dengan luas rumah.
Pemilik mengajukan sendiri proposal permohonan bantuan lengkap dengan KTP. “Hal ini untuk menghindari kemungkinan terjadinya bantuan ganda, sebab syarat yang juga penting dipenuhi, rumah itu belum pernah mendapatkan bantuan sejenis,” papar Hutri. Oleh karena itu proposal yang diajukan wajib diketahui oleh RT dan RW serta kelurahan setempat. Selanjutnya didaftarkan melalui aplikasi Sahabat yang dikelola Bagian Adkesra, Sekretariat Daerah Kota Bogor. Rumah yang telah terdaftar selanjutnya akan disurvei pada aspek kelayakan teknisnya, untuk kemudian direkomendasikan mendapatkan bantuan.
Dengan capaian jumlah RTLH yang ditangani sampai akhir tahun 2021, maka jumlah RTLH yang dibantu sesuai target RPJMD 2019 – 2024 sudah hampir tercapai. Sebab di dalam RPJMD, target tersebut ditetapkan sebanyak 20.000 unit.
Termasuk yang dicatat dalam capaian ini adalah rumah-rumah yang merupakan proyek relokasi warga terdampak pembangunan rel kereta api ganda Bogor – Sukabumi. Mereka kini menetap di kawasan baru di Bojong Kerta. Setelah mendapatkan dana kerohiman dari PT KAI, sejumlah warga tergusur itu berinisiatif membeli lahan dan membangun rumah di Bojong Kerta. ”Kami kemudian membantu dalam hal penyediaan sarana prasarana umum seperti jalan, saluran, sarana air bersih serta sanitasi,” papar Hutri. “Kolaborasi kami dengan warga disana sangat baik, sehingga mereka kini bisa menempati rumah baru di lingkungan yang lebih baik,” lanjutnya.
Program penanganan RTLH, seperti halnya program pemerintah yang lain, tetap mensyaratkan dukungan dan kerjasama masyarakat. Oleh karenanya diharapkan, ke depan banyak elemen masyarakat yang bisa ikut aktif mendukung suksesnya penanganan RTLH. Semoga ke depan rumah setiap warga Kota Bogor adalah rumah layak huni. (Advertorial)
Editor : Ika Candar Dewi