Musdes Nagrak, Kec Gunung Putri, Penetapan APBDes TA 2022, Ditengah Polemik Perpres 104

Bogor, Detakmedia.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Nagrak melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2022 di parkiran kantor Desa Nagrak Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, Senin 20/12/21.

Berdasarkan absensi peserta yang hadir, Musdes kali ini diikuti hampir semua RT -RW, kader Posyandu, tokoh masyarakat, dan perangkat Desa Nagrak.

Kades Nagrak H. Agus Sahrudin, S.Pd. yang didampingi oleh Babinsa Sertu Natan, Ketua BPD Amat Sugiana, Ketua MUI Nagrak, Kaur Keuangan Sardi Syahrudin, S.PdI. M.M, memimpin dan menjadi narasumber pada acara Musdes tersebut.

Sardi Syahrudin tampil memaparkan APBDes tahun anggaran 2022 secara sistematis. Point-point anggaran yang akan diperoleh Desa dan pos-pos Peruntukan anggaran, beserta wilayah-wilayah yang mendapatkan pembangunan.

Ada yang berupa betonisasi infrastruktur jalan, TPT, drainase baik yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) dan SaMiSade, juga honorer Posyandu, marbot, Linmas, diutarakannya secara gamlang

Semuanya dianggarkan secara baik ditengah-tengah polemik Perpres 104 terkait proporsi alokasi DD yang bahkan sudah di demo sampai ke Jakarta oleh para Kades. “Kita tetap persiapkan, sambil mengharapkan revisinya dan peraturan lebih lanjut,” ungkap Sardi

Kades H. Agus Sahrudin dalam kesempatan tersebut menegaskan kepada pesera Musdes, kondisi dimasa Pandemi Covid-19, menyebabkan tertundanya beberapa titik titik pembangunan, karena sesuai peraturan fokus menanggulangi pandemi.

Sesaat pasca Musdes, kepada awak media ini, Sardi Syahrudin menyatakan pesimis ekseskusi anggaran untuk pembangunan, kalau Perpres 104 tidak direvisi, karena yang ditunggu PMK dan PermenDes, tidak mungkin melangkahi/ bertentangan dengan Perpres yang lebih tinggi.

“Sebenarnya PemDes tidak keberatan dengan porsi 40 % BLT DD, 8 % untuk penanganan Covid-19, tetapi yang 20 % untuk ketahanan pangan dan hewani ini jadi persoalan. Desa kita ini perkotaan, dulu kebun sekarang beton, merealisasikannya susah,” ujar Sardi yang juga menjabat Piloting Sistem Keuangan Desa se-Kecamatan Gunung Putri.

Sardi mengharapkan Perpres 104 bisa direvisi berdasarkan letak geografis Desa masing-masing, tidak untuk menyeluruh. “Untuk wilayah timur kita, seperti Cariu, Sukamakmur dan Tanjung Sari, letak geografis nya sesuai jadi gak ada masalah,” pungkasnya. (Gultom)