Banjar, Detakmedia.com – Bukan hanya capaian dalam jumlah sedikit, Pemerintah Desa (Pemdes) Jajawar Kecamatan/kota Banjar ternyata memiliki target pemenuhan untuk sejahterakan masyarakat dalam komoditi UMKM.

Bukan mengedepankan egois ataupun merasa dalam kasta jabatan, tapi amanah yang berasal dari masyarakat di junjung tinggi demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Saat mengkonfirmasi Sekdes Jajawar pada pembagian barang ditahap ke tiga, dirinya menyampaikan bahwa program unggulan ini adalah program dari janji kepala desa pak (Dinsamsudin S.Pd.i) yang sudah melalui tahap konsultasi dengan para pihak.

“Tujuan dari program UMKM ini untuk penguatan ekonomi dengan tepat sasaran, guna mengefektifkannya desa melakukan verifikasi calon penerima dan jenis tempat usaha,” Katanya.

Setelah dinyatakan real desa memberitahukan terhadap calon penerima agar membuat permohonan dengan kebutuhan barang yang akan dijalankan usahanya.

“Kami dari desa berupaya dengan dengan kemampuan yang ada didesa kami, sehingga kami meminimalisir tingkat resiko dengan memberikan bantuan dalam bentuk barang.
Sampai saat ini kami pun tetap melakukan pengawasan terhadap tiap penerima dari bulan agustus agar itu tetap jadi modal yang terus berputar dikalangan umkm desa jajawar,” ujarnya.

Harapan bapak kepala desa (Dinsamsudin S.Pd.i), para penerima dapat memanfaatkan bantuan UMKM ini sebaik mungkin dan juga dapat terbentuknya desa dengan mandiri dengan adanya penguatan ekonomi kemasyarakatan yang mumpuni amiin yarobbal alamin,” pungkasnya.

Guliran program UMKM ternyata akan jadi prioritas ditahun 2022 dengan total penerima yaitu sebanyak dua ratus orang jadi pada akhir jabatan kepala desa nanti untuk UMKM desa jajawar dapat terselesaikan.

Selain hal tersebut desa jajawar memiliki produk unggulan lainnya yaitu pada tabungan pajak, kenapa disebut tabungan pajak?
Desa jajawar memiliki cara untuk membantu masyarakat yaitu dengan membayarkan pajak dengan sumber uang dari penjualan pisang.

Desa akan memberikan bibit pisang pada masyarakat yang nanti hasil penjualannya untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). (Suryatno)

Loading

By redaksi