Gabungan Tim Panah Polres Beltim dan Anggota Polsek Gantung Amankan Pelaku Penganiayaan Tebas Tangan

Belitung Timur – Detak Media.com
Seorang Pria EA als Pak Itam (59) diamankan oleh Gabungan Tim Panah Polres Beltim dan anggota Polsek Gantung pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022 pukul 22.45 Wib karena yang bersangkutan tebas tangan Isniardi yakni adik iparnya sendiri hingga putus.

Kasi Humas Polres Belitung Timur AKP Sukimin seijin Kapolres Beltim kepada awak media membenarkan bahwa Gabungan Tim Panah Polres Beltim dan anggota Polsek Gantung telah berhasil mengamankan diduga pelaku penganiayaan pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022 pukul 22.45 Wib.

Adapun Kronologis tersebut bermula saat Isniardi (42) tiba-tiba datang ke rumah pelaku dalam keadaan mabuk. Korban yakni Isniardi bertengkar dengan istri pelaku sehingga menimbulkan keributan dirumahnya. Isniardi sempat ingin memukul istri pelaku hingga dikejar ke dalam rumah, melihat kondisi tersebut pelaku mengambil sebilah parang dan menebaskannya ke pergelangan tangan Isniardi.

Saat pelaku sedang berada di rumah bersama istrinya, Korban mendatangi kediaman pelaku dan memanggil istri pelaku, ditengah pembicaraan korban dan Istri Pelaku bertengkar lalu korban ingin memukul istri pelaku. Kemudian istri pelaku berlari masuk kedalam rumah karena dikejar oleh korban.

Sesampainya Korban di rumah pelaku, Korban juga ingin memukul pelaku kemudian pelaku berlari menuju dapur untuk mengambil sebilah parang. Melihat pelaku membawa parang korban berlari menjauh namun korban ada melakukan perlawanan saat korban mengayunkan tangan ingin memukul pelaku seketika pelaku mengayunkan parang ke arah tangan korban sehingga mengakibatkan pergelangan tangan korban putus,” ungkap AKP Sukimin.

Melihat kejadian tersebut istri korban berlari meminta pertolongan ke tetangga, lalu tetangga datang dan membawa korban ke puskesmas.

Diduga kejadian berawal terjadi karena korban merasa kesal ditegur istri pelaku yang tidak lain merupakan Kakak Kandung Korban karena korban sering mabuk-mabukan dan tinggal tidak berjauhan di Desa Batu Penyu Kec Gantung Kab Beltim.

Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polsek Gantung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tutup AKP Sukimin.

Penulis : Tomy