Kampung Narkoba Digrebek Sat Res Narkoba Polres Asahan, Dua Orang Pria Diamankan

Asahan, Detakmedia.com

Sat Res Narkoba Polres Asahan Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan di Kampung Narkoba (GKN) dengan target sasaran di Jalan Durian Lingkungan I Gang Kuini Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan Sumatera Utara pada hari Selasa (08/02/2022).

Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH, dengan diikuti personel gabungan dari TNI POLRI, Sat Pol PP, Kesbang Pol, BNNK Asahan, TOMAS, TODA.

Hasil pantau awak Media dilokasi, Petugas personel gabungan berhasil mengamankan 2 orang pria yang masing-masing berinisial H alias Man Jegang (43) warga Jalan Pattimura Gg. Pemilu Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, sedangkan rekannya berinisial RH alias Rudi (32) yang merupakan warga Jalan Penggalang Gg. Karya, Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Selain itu petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) buah plastik klip berisikan Narkotika jenis Shabu Seberat Bruto 2,01 gram, 1 (satu) buah Hp Android merk samsung, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong.

Ditempat terpisah, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan gerebek kampung narkoba (GKN) itu dilakukan dalam rangka Ops Antik Toba 2022.

“Dari hasil interogasi kepada kedua pelaku, bahwasanya barang bukti yang di duga jenis Sabu tersebut di peroleh dari sesorang berinisial HB yang saat ini masih dalam pengembangan oleh petugas di lapangan,” ucap Kapolres Asahan. (Eka Ratna Dilla SH)