Diduga Aniaya Guru Honor, Oknum Kepsek SMA PGRI Talang Padang Dilaporkan Ke Polisi

Tanggamus,detakmedia.com – Adanya terkait oknum Kepala Sekolah SMA PGRI Talang Padang inisial VH yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah seorang guru honor inisial M juga di Sekolah tersebut, yang mengakibatkan M mengalami luka di bagian bawah mata sebelah kiri hingga berujung M melaporkan VH ke Polsek Talang Padang beberapa waktu lalu.

Lantaran tak terima dengan apa yang dilakukan oleh VH korban M melaporkan VH kepolsek Talang Padang. Laporan M tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan (TBL) Nomor TBL/53/III/2022/Polda Lpg/Res Tgms / Sek Talang padang tanggal 30 Maret 2022. Dengan penerima laporan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) I, Aipda.Daryanto.

Sesuai dengan keterangan korban pada TBL yang di terbitkan Polsek Talang Padang, M mengatakan pemukulan pada dirinya terjadi di ruang Tata Usaha (TU) SMA PGRI Talang Padang, pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Untuk itu, laporan korban ke Polsek Talang Padang tethadap VH, adalah pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Terkait dengan hal tersebut VH oknum kepala sekolah SMA PGRI Talang Padang saat dikonfirmasi Jum’at (01/4/2022) mengakui jika memang telah terjadi perselisihan ataupun cekcok antara VH kepala sekolah SMA PGRI Talang Padang dengan M salah seorang guru Honor juga disekolah tersebut yang bermula dari M meminta tanda tangan surat rekomendasi sertifikasi dimana kepala sekolah tersebut belum mau menandatanganinya.

“Iya memang betul telah terjadi insiden, namun itukan bisa dibilang klaim menurut versi masing masing berbeda. Kalau dia luka di muka namun kalau saya gegar di bagian kepala belakang jadi saya dua hari yang lalu sudah scan, namun untuk itu saya tidak ada niat untuk pembelaan karena malu bagaimanapun seorang pimpinan dilabrak bawahan kan logikanya bagaimana untuk itu menurut saya sudahlah muda mudahan dengan kejadian ini ada hikmahnya.

VH menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari M meminta tanda tangan namun disinilah terjadinya kesalahfahaman dari sikap saat M menyodorkan berkas yang akan ditandatangani hingga terjadi insiden.

“Dalam hal ini saya tidak lapor Polisi dan saya tidak visum saya jalan ke Rumah Sakit ke UGD itu untuk kepentingan pribadi saya untuk memeriksakan akibat terjadi benturan itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terhadap kesehatan saya,”paparnya.

Jadi insiden itu terjadi garis lurusnya adalah permasalahan M meminta tanda tangan yang belum dapat dilakukan oleh kepala sekolah dikarenakan yang mau ditanda tangani itu belum valid menurut Kepala Sekolah.

“Memang belum saya tanda tangani karena yang mau di tanda tangani itu dari dapodiknya belum valid, belum valid dari pusatnya karena dia tidak memenuhi 24 jam,”terang VH

Sementara itu menanggapi dirinya yang dilaporkan oleh M ke pihak yang berwajib VH mengatakan. “Saya akan mengikuti aturanya, kalau memang saya menurut pengadilan penyidik saya salah ya silahkan. Tapi saya tidak akan melapor, kalau memang saya salah saya siap, tapi kalau saya dianggap bermasalah. Akan tetapi kalau saya masih bisa membela diri saya bela, dan saya berharap ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan kebetulan hari ini masih di upayakan,”terangnya.

Sementara itu mewakili pihak Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Tanggamus Yarlli saat ditemui diruang SMA PGRI saat itu mengatakan bahwa kedatangan pihaknya adalah ingin menyelesaikan permasalahan yang saat ini terjadi.

“Jadi begini sekalian saya menjelaskan, bahwa kami gak mau membahas masalah tapi hannya ingin menyelesaikan masalah, itulah atas kehadiran kami disini ingin menyelesaikan masalah,”pungkasnya.

Sementara itu M saat dihubungi Via Whats App mengenai hasil dari mediasi yang dilaksanakan pada Jum’at 1 April 2022 mengatakan bahwa “Hasil mediasinya belum menemui kesepakatan, kalau keinginan saya ya beliau diberi sanksi yang sesuai dengan perbuatanya,” tulisnya.

Lantas apa yang diinginkan pihak kepala sekolah dan yayasan menyikapi persoalan ini “ya mereka maunya damai tapi saya tidak mau,” demikian dikutip dalam pesan Whats App pribadi M.

Sementara itu VH saat di hubungi melalui seluler pribadinya terkait hasil dari mediasinya mengatakan. “Hasil mediasi ternyata tidak sesuai rencana, dimana sebelumnya direncanakan dengan adanya pertemuan hari ini yang di tengahi oleh pihak YPLP akan ada mediasi perdamaian. Dan saya sudah meminta maaf duluan dengan ihklas dan tulus ternyata apa yang saya utarakan pihak yangbdi sana ternyata belum bisa, jadi dia tetap mau di jalur hukum.

Menanggapi hal iti VH mengatakan. “Yah ga apa-apa itukan menyangkut hati tak mungkin kita akan memaksakan kehendak karena hak itu ada untuk setiap orang. (Masri Sp/tm)