Banjar,detakmedia.com – Unit Laka Lantas Polres Banjar Polda Jawa barat melakukan olah TKP kejadian kecelakaan lalu lintas pagi ini 1 unit sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh korban.
Pengemudi motor meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Siliwangi Dusun Randegan RT 08 RW.4 Desa Mekarharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Rabu (01/5/2022).
Kejadian kecelakaan terjadi pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022, menurut keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kira pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dari Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Sat.Lantas Polres Banjar, Ipda Hermawan S.Pdi. ” bahwa kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan Honda Beat yang dikendarai inisial MAR yang datang dari arah barat menuju timur sewaktu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melebihi as jalan dan bertabrakan dengan kendaraan jenis truk yang belum diketahui Nopol dan identitasnya yang datang dari arah berlawanan timur menuju barat.
Kanit gakum menjelaskan “Sewaktu di tempat kejadian perkara motor korban menabrak bagian depan mobil yang datang dari arah yang berlawanan”.
Pengendara sepeda motor Honda Beat bernama inisial MAR, Umur : 24 Tahun, Pekerjaan : Swasta, Agama : Islam, Suku : Jawa, Alamat : Jln. Sujangi No. 33 B Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap.
Akibat kejadian kecelakaan tersebut korban MAR mengalami luka Patah lengan tangan kanan, luka lecet kening kanan, robek pada bagian pinggang kanan, memar bagian pinggang kanan, lecet lutut kaki kanan korban di bawa ke RSUD Banjar setelah mendapatkan tindakan medis korban meninggal dunia.
Diduga karena lalai dan kurang hati – hatinya pengendara sepeda motor Honda Beat saat korban mengendarai kendaraannya kurang memperhatikan situasi jalan dan situasi arus lalu lintas.
“Peristiwa kecelakaan ini sudah ditangani penyidik Unit Gakum Polres Banjar,” pungkas Hermawan. (Suryatno)