Cileungsi | Detakmedia.com

Keberadaan pabrik arang briket CV Eco Produk Indonesia yang berada di wilayah Kampung Karet Jl.Swadarma RT 02/01 Desa Situsari Kec. Cileungsi, Kab. Bogor,Jawa Barat, beberapa waktu lalu disoal warga dan ramai diberitakan berbagai media online dan cetak terkait izin, dan dampak polusi pabrik tersebut, akhirnya menuju titik terang dan titik temu dengan adanya pertemuan kedua pihak perusahaan dan warga, yang difasilitasi PemDes Situsari dan dihadiri Muspika Cileungsi di Aula Desa Situsari 8/8/2022.

Danramil Cileungsi Mayor Inf Chusnun Anwarudin kepada Detakmedia.com (Kamis 11/8/22) mengatakan pertemuan sudah berlangsung dengan baik dan menghasilkan beberapa point MOU/ kesepakatan antara pihak perusahaan dan warga dihadapan PemDes Situsari dan Muspika Cileungsi.

“Saya pastikan itulah solusi terbaik ataupun win win solution bagi para pihak. Pemerintah sebagai regulator dan pengayom masyarakat tentunya itu tadi bagaimana bisa mengusahakan dan menghasilkan solusi terbaik kedepannya dan kondusifitas lingkungan” ujarnya.

Lanjutnya ketika masyarakat ada keluhan dan komplain harus diakomodir dan ditelaah permasalahannya, sebaliknya jika perusahaan melakukan wanprestasi segera memperbaiki diri.

“Yang saya tau, itu usaha UMKM memberikan dampak ekonomi khususnya kepada warga sekitar Desa Situsari yang mayoritas dipekerjakan di sana, jadi perusahaan itu juga harus disupport, soal ada kekurangan pihak perusahaan ternyata mereka siap berbenah dan syukurlah warga dan perusahaan sudah sepakat kemarin itu,” ujar Chusnun.

Sementara itu Kades Situsari Dahlan yang memfasilitasi mediasi/pertemuan tersebut saat dikonfirmasi (11/8/22) menyatakan polemik yang sempat ramai beberapa waktu lalu di media dianggap selesai dengan adanya kesepahaman dan kesepakatan bersama, diantara kedua belah pihak, warga dengan pihak perusahaan, disaksikan PemDes dan Muspika Cileungsi.

“Mediasi ini diinisiasi oleh DLH Kab. Bogor dengan mengundang para pihak, warga yang komplain dan pihak perusahaan disaksikan PemDes Situsari, Muspika Cileungsi, LSM dan diliput oleh media. Dan DLH memohon kepada kita, PemDes Situsari memfasilitasi tempat pertemuan, ya kita siap,” ujarnya.

Dahlan menerangkan, kalau sebenarnya komplain 4 orang warga itu, tidaklah sepenuhnya benar, karena warga (R) itu sudah lama sakit asma, jadi bukanlah karena asap pabrik, sementara warga (A) belum bisa menunjukkan identitasnya walaupun sudah sekian lama tinggal di situ (TKP pabrik), tamu saja wajib lapor 1×24 jam dan menyerahkan foto copy identitas. Mereka warga baru, sementara pabrik sudah beroperasi sejak tahun 2015, tidak ada masalah.

“Sekalipun demikian pihak perusahaan bersedia memenuhi tuntutan warga yakni secara ringkas membuat saluran air dan memperbaiki jalan di sekitar pabrik serta membuat saringan asap biar lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Lanjutnya mayoritas pekerja pabrik adalah warga sekitar dan pada saat pertemuan kemaren, puluhan orang pekerja tersebut justru memberi support kepada pihak perusahaan agar tetap beroperasi dengan membentangkan spanduk dukungan mereka.

Peltu Sukarpin selaku Babinsa menyatakan hal senada dengan Kades Dahlan, bahwa polemik dianggap selesai dengan adanya pertemuan dan kesepahaman diantara kedua belah pihak.

“Kita apresiasi pihak perusahaan yang mengakomodir dan tanggap atas komplain warga. Mudah-mudahan seterusnya tetap kondusif lah,” ujar Sukarpin yakin.

Di pihak lainnya, Ari Indra David SH MH kuasa hukum dari CV Eco Produk Indonesia mengungkapkan, jika perusahaan kliennya dari awal berdirinya tidak ada permasalahan baik terkait surat perizinan lingkungan dan legalitas perusahaan semuanya lengkap dan terpenuhi sampai dengan UKL -UPL dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

“Kami sangat mengharapkan perusahaan ini bisa berjalan tanpa hambatan, Kehadiran CV Eco Produk Indonesia telah membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, ini guna mengurangi angka pengangguran, khususnya di Kampung Karet Desa Situsari Kecamatan Cileungsi Cileungsi ini.

Intinya, kami dari pihak perusahaan CV Eco Produk Indonesia sudah mengantongi legalitas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dan kedepannya, kami pun berusaha untuk memberikan manfaat bagi warga sekitar dengan memberikan bantuan Corporate Social Responbility (CSR) secara rutin” tutup David seperti dikutip pada pertemuan mediasi.

(Tom)

Loading

By redaksi