Kab.Bogor l Detakmedia.com
Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang APBN yang menyatakan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen), dengan harapan mampu menyiapkan sedini mungkin Desa menghadapi krisis pangan.
Seperti hal Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Lebih pokus ke pertanian Hortikultura/sayuran dengan kebutuhan masyarakat sehari hari, contohnya cabe, timun, kacang panjang ,terong ungu.
Herlan Sekdes Cimande menjelaskan (21/10) pada Expose “Dalam hal ini kami Pemerintah Desa Cimande sudah merealisasikan program ketahanan pangan sesuai dengan amanat keputusan Menteri Desa dan di perkuat Perpres No.104 Tahun 2021, dan kegiatan ini sudah berjalan hampir satu bulan,”tuturnya
Ditempat yang berbeda Kades Cimande Opik Sahrundin menyampaikan, Alhamdulillah program ketahanan pangan ini sudah berjalan dengan baik, berhubung dengan luasnya lahan pertanian di Desa Cimande ini kita lebih pokus ke Hortikulturan/ataa tanaman sayur mayur, karna tanaman sayur mayur ini lebih cenderum untuk kebutuhan masyarakat sehari hari,
“Untuk pengelolaan ketahan pangan ini ada 1 kelompok tani yaitu Tumpang sari maju, dan dibagi dua (2) wilayah dengan luas lahan pertanian kurang lebih 2 Hectar.
“Saya berharap dengan adanya program ketahan pangan ini bisa mensejahtrakan petani yang terbentur dengan modal, saya juga berharap kepada kolompok tani agar mengelola dengan sebaik – baiknya,”tutupnya
Penulis : Ilham