Bogor | Detakmedia.com
Polsek Gunung Sindur Polres Bogor bergerak cepat (Gercep) dalami laporan aksi premanisme yang di alami warga perumahan Cibadung Bogor Residen kecamatan Gunung Sindur kabupaten Bogor pada 2 November 2022.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa pengungkapan aksi premanisme yang di lakukan ini berkat adanya informasi yang masuk melalui layanan pengaduan polisi di Polres Bogor.
Bahwa terdapat informasi sekelompok warga yang meresahkan masyarakat yang memintai sejumlah uang di kegiatan-kegiatan pembangunan ataupun kegiatan lainnya.
“Kami yang menindaklanjuti laporan tersebut bergerak cepat dengan berhasil mengamankan sekelompok orang yang melakukan aksi premanisme dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam,” ungkapnya.
Dimana Polsek Gunung Sindur yang langsung datang ke lokasi tempat kejadian mendapati 6 orang yang sedang melakukan kegiatan yang diduga meresahkan lingkungan masyarakat Perumahan tersebut.
“Terhadap enam orang tersebut kita lakukan upaya mediasi dengan para warga yang merasa resah, dan mediasi tersebut di dapati kesepakatan antara orang-orang tersebut dengan lingkungan warga.
Dan mereka sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya dan akan bersama-sama membantu menjaga keamanan lingkungan warga,” ungkapnya.
Selain itu AKBP Iman Imanuddin menyampaikan dalam rangka meningkatkan kecepatan respon kepolisian, menghadirkan rasa aman dan rasa nyaman di tengah-tengah masyarakat, dirinya menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk dapat melaporkan ataupun menginformasikan berbagai kejadian dan situasi.
“Yang mana membutuhkan kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat, dan kami pun akan terus berupaya meningkatkan kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat dalam upaya menjaga kondusifitas di wilayah kabupaten Bogor,” tutupnya. (Tom)
Sumber: Humas Polres Bogor