Bogor l Detakmedia.com
Danramil Cileungsi Mayor Inf Kusnun Anwarudin selaku bagian dari Forkopimcam Cileungsi menghadiri Acara _Sosialisasi Pencegahan Paham Radikalisme Terorisme di wilayah Kecamatan Cileungsi Tahun 2022, yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Kecamatan Cileungsi Kab. Bogor Rabu 21/12/2022.

Seperti diketahui Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan tatanan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara kekerasan dan
di Indonesia ada 3 macam yakni keyakinan, tindakan, dan politik, termasuk mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah.

Radikalisme menetas menjadi terorisme melakukan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, dan lingkungan.

Acara sosialisasi kali ini dihadiri Forkopimcam Cileungsi beserta para Kades se-Kec. Cileungsi, tokoh lintas Agama, Suku, beserta berbagai elemen masyarakat lainnya, dengan menghadirkan nara sumber Densus 88, Mabes Polri, dalam rangka upaya serta harapan terciptanya keamanan dan kenyamanan di wilayah Kec. Cileungsi.

Dalam sambutan sekaligus membuka acara Camat Cileungsi Adhi Nugraha, S.STP mengapresiasi kehadiran stakeholder Kec. Cileungsi sekaligus mengharapkan bersama-sama mendapatkan informasi dan edukasi dari Densus 88, demi menjaga kondusifitas Kec. Cileungsi.

Sementara itu Danramil Cileungsi Mayor Inf Kusnun Anwarudin dalam kesempatan tersebut menegaskan perlunya semua pihak memiliki sensitifitas terhadap adanya Ancaman, gangguan, serta tantangan bangsa ini hari hari ini dan kedepan untuk itu dibutuhkan komitmen kuat secara bersama-sama menjaga keutuhan bangsa terhadap ancaman desintegrasi bangsa.

“Mari kita bersinergi seluruh komponen masyarakat untuk menjaga keutuhan, keselamatan, keamanan, kenyamanan bangsa ini, apalagi jelang Natal dan Tahun Baru. Hal ini menjadi tugas kita semua, bukan hanya tugas aparat negara (TNI-POLRI), untuk itu paham Radikalisme Terorisme harus kita antisipasi,tangkal dan cegah dengan seksama, karena NKRI harga mati”, ungkap Kusnun dengan tegas berwibawa.

Sesi pemaparan dari Densus 88,yakni upaya edukasi untuk hadirin dimulai dengan menerangkan bagaimana paham Radikalisme itu telah menghancurkan leburkan beberapa negara di jazirah Arab seperti Suriah dan di Indonesia pun mengalami beberapa kali teror yang menimbulkan banyak kerugian dan korban jiwa dari pelaku paham Radikalisme Terorisme ini. Untuk itu perlu antisipasi dan pencegahannya. Dan juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Sesi terakhir secara bersama sama mengadakan Deklarasi Forkopimcam dan tokoh lintas Agama, Suku, beserta elemen masyarakat yang menyatakan:
1. Menolak keras paham radikalisme terorisme
2. Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa
3. Menjunjung toleransi antar umat beragama
4. Setia pada Pancasila dan UUD’45,
Dan sebanyak 24 orang tokoh (perwakilan) menorehkan tandatangan dibawah butir-butir Deklarasi bersama tersebut.
(Tom)

Loading