Kab Bogor l detakmedia.com
Aksi penganiayaan dialami seorang pemuda di desa Singajaya Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor pada hari Senin tanggal 2 Januari 2023, akibat aksi pengeroyokan tersebut korban bernisial AE (27) mengalami luka-luka.
Keterangan tertulis Humas Polres Bogor, diduga penganiayaan tersebut bermula saat rekan korban yakni Sdr U sedang meyelesaikan permasalahan dengan Sdr W terkait adanya dugaan hubungan perselingkuhan antara Sdr U dengan istri Sdr W. (3/1/2023)
Sdr AE yang datang ke lokasi dan menanyakan terkait permasalahan yang terjadi, sampai membuat Sdr W tersinggung dan berselisih paham hingga terjadinya penganiayaan terhadap Sdr AE dengan cara menyabetkan pisau hingga membuat AE mengalami luka sobek pada bagian pelipis, kening dan leher.
Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar S.H mengatakan Bahwa terkait aksi penganiayaan tersebut kami sudah melakukan gelar olah TKP dengan meminta keterangan dari para saksi dan mengumpulkan barang bukti yang berada di lokasi kejadian.
Terhadap Terduga 1 (satu) pelaku penganiayaan yakni Sdr W sendiri sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di mapolsek Jonggol dan untuk 1 (satu) pelaku lainnya masih kita cari, ungkap Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar.
(Tom)