Kab Bogor _
Sebanyak 13 orang anak remaja diamankan pihak kepolisian dari Polsek Cileungsi Polres Bogor, Para remaja tersebut diamankan saat akan menggelar aksi tawuran di wilayah jalan Raya Setu Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, pada Rabu malam (keterangan tertulis Humas Polres Bogor 18/01).

Kapolsek Cilengsi Kompol Zulkarnaen S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan bahwa parar remaja yang diamankan ini merupakan para remaja yang berasal dari dua SMK berbeda yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Jadi kedua kelompok pelajar SMK ini berjanjian untuk menggelar aksi tawuran dengan titik temu di Jalan Raya Narogong Pangkalan Tujuh Limusnunggal kecamatan Cileungsi ini.

Kami yang menerima informasi terkait akan digelarnya aksi tawuran remaja tersebut bergerak cepat dengan langsung mengamankan 13 orang remaja yang berstatus sebagai pelajar ini, berikut barang bukti tiga buahnya senjata tajam jenis celurit dan sembilan unit kendaraan roda dua.

Hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap para pelajar tersebut pun masih kita lakukan. Sementara itu kepada orang tua dari masing-masing remaja maupun pihak sekolah Kita langsung lakukan pemanggilan”, ungkapnya.
(Tom)

Loading