Tanggamus – Detakmedia.com
Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diamankan Polsek Pulau Panggung bersama warga saat melintas di Jalan Raya Pekon Air Naningan Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.

Terduga pelaku berinisial MS (37) warga Dusun Talang Tengah Pekon Sidomulyo Kecamatan Air Naningan itu dipergoki oleh korban dan rekannya, ketika terduga pelaku melintas di depan rumah korban.

Pencurian itu sendiri dialami korban pada hari, Senin 23 Jauari 2023 diketahui sekira pukul 06.00 WIB di Talang Tunas Muda Kawasan Register 39 Pekon Margomulyo Kecamatan Naningan, dilaporkan korban setelah terduga pelaku ditangkap massa.

Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus yang bergerak cepat mendatangi lokasi, langsung mengevakusi terduga pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Musakir, S.H mengatakan, pihakknya mendapatkan informasi laporan dari masyarakat tentang adanya terduga pelaku pencurian yang sudah diamankan oleh masyarakat Pekon Air Naningan, kemarin Kamis tanggal 26 Januari 2023 sekira pukul 16.10 WIB.

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, bersama piket SPK dan anggota Reskrim langsung menuju TKP dan ditemukan diduga pelaku sudah diamankan oleh massa di Aula Pekon Air Naningan.

“terduga pelaku dievakuasi ke Puskesmas untuk perawatan medis, selanjutnya dibawa ke Polsek Pulau Panggung usai diamankan massa dalam kondisi luka dibagian wajahnya,” kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat 27 Januari 2023.

Sambungnya, saat pengamanan terduga pelaku tersebut, turut disita sepeda motor Yamaha Vega Tahun 2007 Nopol B 6957 UFV, dalam kondisi trondol milik korban.

“Korban Curanmor tersebut bernama Doni Yansah (36) warga Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Tanggamus,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kronologis kejadian bermula pada Minggu tanggal 22 Januari 2023 sekitar pukul 17.30 Wib, pelapor pulang dari kebon menuju gubuk di Talang Tunas Muda Kawasan Register 39 Pekon Margomulyo Kecamatan Air Naningan.

Korban memarkirkan sepeda motornya di bawah gubuk tidak dikunci stang, namun pada Senin Tanggal 23 Januari 2023 diketahuinya sekitar pukul 06.00 WIB, saat akan kembali berangkat ke kebon, motor yang diparkir di bawah gubuk sudah tidak ada.

Korban juga memberitahukan kepada dua rekannya, kemudian mereka berusaha melakukan pencarian disekitar kebun, tetapi tidak ditemukan., hingga melihat motornya melintas setelah ia kembali ke rumahnya di Pekon Air Naningan.

“Setelah pelaku tertangkap, korban melapor ke Polsek Pulau Panggung sebab ia mengalami kerugian sekitar Rp3 juta,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya masih mendalami terduga pelaku sebab ia masih belum dapat dimintai keterangan dan berdasarkan keterangannya terduga pelaku mengalami kekurangan mental.

“Terduga pelaku belum dapat dimintai keterangan, mengingat kondisinya juga berdasarkan keterangan keluarganya dalam kondisi mental yang kurang. Sehingga belum dapat ditentukan apakah dia pelaku Curanmor atau hanya memakai sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi pencurian serta tidak melakukan aksi main hakim sendiri jika menemukan pelaku pencurian.

“Kedepannya kami imbau tidak melakukan aksi main hakim sendiri,” imbaunya.

Ditambahkannya, terhadap terduga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya. (Masri Sp)

Loading