Belitung Timur, Detak Media.com

Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Keselamatan Menumbing 2023 telah berakhir. Dapat diketahui sasaran pelaksanaan  operasi keselamatan menumbing tahun ini, antara lain: meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara; menurunkan angka tingkat kecelakaan; meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi/ umum yang dipakai untuk mudik; serta pergelaran anggota polantas di daerah-daerah rawan lainnya.

Kasat Lantas Polres Belitung Timur AKP Abdul Haris seijin  Kapolres Beltim AKP Arif Kurniatan, SIK, MM saat dihubungi awak media terkait berakhirnya Operasi Keselamatan Menumbing 2023 ini mengatakan “selama kita melaksanakan operasi selama dua Minggu ini, Sat Lantas Polres Belitung Timur menemukan sebanyak 201 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” tutur Kasat Lantas.

Sedangkan pelanggaran yang terjadi didominasi pengguna kendaraan sepeda motor sebanyak 109 dan roda empat 92 unit, Pelanggar Meliputi Pemakaian Helm SNI Sebanyak 63 perkara, Lawan Arus 1 perkara, safetybelt 33 perkara dan lain-lain sebanyak 104 perkara dan dilakukan pemberian surat peneguran sebanyak 201 pengendara. Untuk Laka lantas kita ada 1 kasus selama operasi Keselamatan Menumbing 2023.

Kami juga melakukan kegiatan Dikmas Lantas seperti kegiatan Himbauan di media sosial, media cetak, elektronik, serta melalui spanduk dan baleho. Selain itu juga kami memberikan himbauan di pusat-pusat kegiatan masyarakat baik itu pasar, toko, swalayan maupun taman hiburan. Kami juga melakukan penyebaran spanduk sebanyak 10, sticker sebanyak 395, dan leafleft sebanyak 645 ” ujar Kasat Lantas

Kasat Lantas juga mengatakan ” Operasi kepolisian Keselamatan Menumbing ini telah berakhir, selanjutnya kami menunggu arahan dari pimpinan terkait anev pelaksanaan tugas kedepan khususnya di bidang lalulintas, kami juga menghimbau kepada masyarakat, kendati operasi sudah selesai tetap patuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan, tutupnya. (Tomy)

Loading

By redaksi