Penulis : Heppy Yulia Hidayah, Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Intan Lampung
Industri perbankan nasional merupakan bagian dari penopang sektor rill nasional, yang memiliki kewajiban untuk menerapkan good corporate governance (GCG). Pada saat ini penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) merupakan suatu kebutuhan sebagai barometer akuntabilitas dari suatu perusahaan. Masih lemahnya penerapan corporate governance diduga sebagai salah satu pemicu terjadi berbagai skandal keuangan pada bisnis perusahaan.
Penerapan good corporate governance dinilai dapat memperbaiki citra perusahaan yang buruk, melindungi stakeholders serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku dan etika-etika umum pada dunia bisnis. Perusahaan dengan praktik good corporate governance (GCG) yang baik akan dapat meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang skarena visi, misi dan strategi perusahaan dinyatakan dengan jelas, nilai-nilai perusahaan serta kode etik disusun untuk memastikan adanya kepatuhan seluruh jajaran perusahaan, yang terdapat kebijakan untuk menghindari adanya benturan kepentingan dan transaksi dengan pihak ketiga yang tidak tepat, serta risiko perusahaan dikelola dengan baik dan terdapat sistem pengendalian dan monitoring yang baik.
Menurut Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG), corporate governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ perusahaan guna memberikan nilai tambah pada perusahaan secara berkesinambungan dalam jangka panjang bagi pemegang saham dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya berlandaskan peraturan perundangan dan norma yang berlaku.
Sistem keuangan Islam merupakan bagian dari konsep yang luas mengenai ekonomi Islam yang mana tujuannya adalah memberlakukan sistem nilai dan etika Islam dalam lingkungan ekonomi.
Perkembangan perbankan syariah semakin meningkat dan cepat, tetapi satu hal perlu dicermati adalah aspek Good Coorporate Govarnance (GCG) karena terkait dengan berbagai macam resiko kerugian apabila tidak diperhatikan maka akan merusak citra syariah bank syariah.
Hal yang penting bagi perkembangan perbankan syariah atau lembaga keuangan adalah pelaksanaan Good Corporate Governance dalam tubuh institusi syariah. Dengan mengusung nama perbankan syariah, atau lembaga keuangan syariah, apakah secara otomatis menjamin telah dapat mengimplimentasikan Good Corporate Governance dalam lembaganya.
Studi penelitian tentang pelaksanaan Corporate Governance yang dilakukan oleh IRTI di perbankan syariah diberbagai negara menunjukkan pelaksanaan Good Corporate Governance belum terlaksana dengan baik. Penerapan Good Corporate Governance terbukti di beberapa lembaga keuangan syariah di dunia Muslim dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada bank syariah tetapi apabila kegagalan dalam penerapan prinsip syariah akan membuat nasabah pindah ke bank lain.