Cileungsi, detakmedia.com – 
Seorang karyawan dengan jabatan Manager Marketing PT. Suryaraya Rubberibdo Industries (SRI) yang beralamat dikawasan Industri Menara Permai Jalan Raya Narogong KM 23.852 Desa Dayeuh Kec Cileungsi Kab Bogor Jawa Barat, yang mana perusahaan tersebut memproduksi ban Federal Tire, FDR Tire mengaku menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

AY merupakan karyawan tetap yang telah mengabdi selama kurang lebih 20 tahun, menilai bahwa yang dilakukan oleh pihak perusahaan dengan mem PHK dirinya bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan Cipt Kerja.

Menurut keterangan AY kepada wartawan bahwa dirinya diPHK karena dituding melakukan pemalsuan surat dokter yang mana surat dokter tersebut diklaim pihak perusahaan palsu.

“Saya dituding memalsukan surat izin sakit dari dokter (Surat Dokter) padahal kejadian tersebut terjadi di bulan Maret 2023 tetapi baru dipermasalahan di bulan Mei,”keluhnya kepada wartawan Rabu (10/5/2023).

Lanjut AY , permasalahan ini penuh dengan kejanggalan dan tak masuk akal, karena dirinya tidak mungkin melakukan pelanggaran tersebut karena sudah bekerja di perusahaan tersebut kurang lebih 20 tahun.

“Gak mungkin saya melakukan itu, saya dah kerja di situ hampir 20 tahun, dan saya menduga ini akal-akalan perusahaan untuk menyingkirkan saya dan perusaahan mau lari dari tanggung jawab tak mau memberikan pesangon, dan karena tuduhan ini saya dirugikan dan saya akan menuntut balik perusahaan ini,” ujar AY

AY juga mengaku bahwa dirinya kemarin Rabu (10/5/2023) seorang karyawan yang pernah berjasa pada perusahaan malah tak dianggap dengan cara mengusir paksa.

“Saya diusir dari perusahaan dah gak dianggap karyawan PT. SRI lagi, dan diperlakukan seperti orang luar, padahal hak-hak saya belum dikeluarkan oleh pihak perusahaan,”tambahnya.

AY berharap pimpinan perusahaan pusat PT. SRI segera turun ke bawah mengecek dan mengevaluasi masalah ini karena masalah ini banyak kejanggalan dan meminta pimpinan perusahaan mempertimbangkan jasa-jasanya di perusahaan ini.

“Pimpinan perusahaan PT. SRI saya harap turun ke bawah evaluasi jajaran HRD karena banyak dugaan pelanggaran dan karena faktor kepentingan mereka saya jadi korban, dan jasa-jasa juga sepatutnya jadi pertimbangkan perusahaan jangan dah seperti orang habis manis sepah dibuang,” tukasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi awak media Kamis, (11/5/2023) Lory Hastina DK selaku HR GA Div, belum merespon sampai berita ini ditayangkan.

(Tom)

Loading