Banjar, Detak Media.com
Setelah banyaknya masalah yang bermunculan menimpa PAW desa Binangun,jabatan kepala desa kini dijabat oleh Pejabat sementara (PJS) setalah kepala desa antar waktu (PAW) mengundurkan diri Selasa, (07/11/2023).
Pejabat antar waktu (PAW) BUBUN SAHBAN FARID MARUP, S.Th.I
Kepala Desa Binangun Periode 2019-2025 (Hasil Musdes PAW Kepala Desa) Di lantik 6 Juni 2022, Mengundurkan diri 19 Oktober 2023
Menurut sumber andi sebagai tokoh masyarakat,Masa kepemimpinan tersebut sangatlah singkat,karena banyaknya pertimbangan sehingga yang bersangkutan mengundurkan diri.
Hal tersebut dinilai lebih terhormat karena akan menghindari pandangan negatif terhadap desa yang mungkin berdampak terhadap tata kelola baik administrasi atau pun infrastruktur.
Semoga hal tersebut hal yang terbaik bagi pribadi beliau mau pun bagi desa Binangun dan selamat terhadap PJS yang baru pa Dede harisman S.IP selamat bertugas dan sukses,ucapnya.
Pejabat antar waktu (PAW) yang diberhentikan diganti oleh Pejabat sementara (PJS) Dede harisman S.IP dilantik setelah SK pemberhentian ditandatangani oleh walikota banjar 03 November 2023.
Pelantikan PJS dilantik diareal desa wisata pajamben pada sesuai dengan SK diterbitkan.
(Suryatno)