Belitung timur, Detak media.com
Kabupaten Belitung Timur memperingati Hari Ulang Tahun ke-52 Korpri. Upacara berlangsung di Halaman Kantor Bupati Beltim, Rabu (29/11/23).
Bupati Beltim Burhanudin menjadi Inspektur Upacara. Upacara diikuti oleh ratusan ASN baik di Organisasi Perangkat Daerah maupun dari sekolah-sekolah melalui PGRI di Pemkab Beltim.
Saat upacara, seluruh peserta mengikuti Pembacaan Panca Prasetya Korpri, ASN Berakhlak, serta berikrar netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Beltim mengatakan momentum Hari KORPRI ini merupakan cerminan dari perjalanan panjang dalam mewujudkan tugas mulia sebagai pelayan masyarakat. Korpri, yang terpatri dalam setiap langkah dan jiwa pelayanan, telah menjadi tulang punggung pembangunan dan penjaga nilai-nilai luhur bangsa.
Dalam 52 tahun perjalanan ini, Korpri telah membuktikan ketangguhannya dalam beradaptasi, berkembang dan mewarnai berbagai sektor kehidupan negara ini. Sesuai temanya Korprikan Indonesia” harapannya agar seluruh anggota KORPRI semakin bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi nyata dalam melayani kepentingan masyarakat,” kata Aan sapaan Burhanudin.
Menurut Aan, BerAKHLAK yang mencakup beberapa nilai, seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. menjadi pengingat agar ASN memiliki orientasi yang seragam dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Setiap ASN harus mempunyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. ASN bukan pejabat yang justru minta dilayani, melainkan harus mempunyai jiwa untuk melayani masyarakat,” kata Aan.
Aan mengatakan ASN di Kabupaten Beltim harus mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi terhadap dirinya, dengan terus meningkatkan kinerja secara terus menerus, selalu belajar untuk meningkatkan kapasitas, dan menyesuaikan perilaku dengan core values.
Korpri merupakan pilar yang tak tergantikan dalam pembangunan negara. Oleh karena itu, mari kita terus bergandengan tangan, satu sama lain, menghadapi setiap ujian dan menjawab setiap panggilan tugas dengan keberanian, keikhlasan, dan kepedulian,” ajak Aan.
Seusai upacara Bupati Beltim menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Saty masa kerja 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
Bupati juga menyerahkan santunan Purna Tugas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kepada 67 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun di Lingkungan Pemkab Beltim. Setiap mantan PNS menerima Rp3,5 juta hingga Rp4 juta tergantung pangkat dan golongan saat pension.
Selain itu pula diserahkan santunan untuk 4 keluarga PNS di Kabupaten Beltim yang telah meninggal dunia. Masing-masing menerima Rp5 juta. (Tomy)