Belitung Timur, Detak media.com
Pres release, ” penyampaian kinerja Kejari Belitung Timur tahun anggaran 2023 bertempat di aula Kejari. Bersama beberapa jurnalis, Kejari Belitung Timur Rina Susanti, didampingi Kasi Intel Yoyok Junaidi, Kasi Datun Baniara dan Kasi Pidsus Hamka Juniawan. Selasa (19/12/2023)
Kejari Belitung Timur Rina Susanti mengatakan, Bidang Intel mendapat penghargaan pertama dalam penanganan pidana untuk se-kabupaten Belitung Timur, dan itu semua tidak luput dari peran serta kawan dan teman teman media.
Dari beberapa perkara masih dua kasus yaitu, BUMD dan RSUD. Satu lagi terkait maraknya nikah sirih poin penting bagi saya, karena pihak perempuan sangat dirugikan dalam hal ini bagaimanapun juga perempuan harus dihargai ” ujar Kajari Beltim.
Harap Kajari Belitung timur, ASN dan penegak hukum di wilayah Belitung buat teman-teman semua bisa melaporkan keadaan pelanggaran hukum terkait pemilu, itu ruangannya ada didepan, banyak hal yang memang terkait tupoksi di bidang intelijen, pihak kejaksaan memberikan pelayanan atau konsultasi setiap bulan kepada yang membutuhkan, jelas Kajari Beltim.
Untuk 2 kegiatan dalam proses penyelidikan adalah, RSUD dan BUMD ini adalah prioritas utama saya untuk meng-clearkan terkait proses yang sudah dilakukan, ujar Kajari Belitung timur.
Lebih lanjut Rina mengatakan, tentang banyak hal yang selama ini perkara yang terpendam atau ditutupi, dan terkait dominasi dengan pertambangan, mungkin yang dilaporkan itu jauh lebih sedikit dari pada yang terjadi sebenarnya,
Disamping itu ada juga kasus pemerkosaan dengan kejadian seperti itu ada pesan yang bisa disampaikan dengan mem-blow up menjadi sok terapi bagi orang lain yang akan melakukan hal yang sama ini prosesnya pidana umum jadi melalui pihak hukum terkait yaitu dari pihak Polres karena itu limpahan dari polisi, ungkap Kajari Belitung timur.(Tomy)