Belitung timur, Detak media.com

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) utamanya, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian meraih Penghargaan Tertinggi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023 di Bangka City Hotel, Pangkalpinang, Rabu (20/12/23) Pagi. PPID Pemkab Beltim meraih peringkat Pertama.

Penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini untuk Kategori Badan Publik tingkat Kabupaten/Kota dengan kualifikasi sebagai Badan Publik Informatif. Kategori Informatif ini merupakan kualifikasi tertinggi dalam Anugerah KIP.

Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto kepada Bupati Beltim Burhanudin. Ini merupakan penghargaan yang kedua yang diterima oleh Pemkab Beltim sejak tahun 2022.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Babel Ita Rosita menyatakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 diselenggarakan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah melalui beberapa tahapan selama 6 bulan ke belakang. Mulai dari pengisian kuesioner (self assessment questioner) oleh badan publik, pengembalian kuesioner, verifikasi data, visitasi verifikasi lapangan, presentasi/uji publik, penilaian dan penetapan predikat badan publik.

Yang terakhir adalah pengumuman dan penganugerahan. Hal ini semua dilaksanakan dengan menggunakan standard penilaian Komisi Informasi Pusat,” ungkap Ita.

Ditekankan Ita, tujuan diadakannya penganugerahan ini bukan untuk berkompetisi, melainkan untuk melakukan pengawasan terhadap kepatuhan badan publik dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kita ingin melihat komitmen badan publik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. PPID adalah pintu keterbukaan informasi publik mengumpulkan informasi yang menjadi tolok ukur kemajuan daerah,” kata Ita.

Selain Pemkab Beltim, Tiga Penghargaan dari total 4 Penghargaan Kategori Badan Publik Pemerintah Desa juga diborong oleh Desa di Kabupaten Beltim. Desa Simpang Tiga Kecamatan Simpang Renggiang, Desa Selinsing Kecamatan Gantung dan Desa Baru Kecamatan Manggar memperoleh Predikat Menuju Informatif.

Wujud Komitmen Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik

Bupati Beltim Burhanudin menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima. Tahun 2023 ini Pemkab Beltim berhasil meraih Penghargaan dengan Predikat Informatif.

Sejumlah capaian yang telah kita terima, termasuk hari ini hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Belitung Timur,” kata Aan sapaan Burhanudin.

Penghargaan yang diterima menurut Aan, merupakan perwujudan dari komitmen dan implementasi keterbukaan informasi. Hal itu sebagai bagian dalam penerapan penyelenggaraan ketata pemerintahan yang sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik di Pemkab Beltim.

Insyallah semoga dapat kita pertahankan dan terus akan kita jalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan,” ujar Aan.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Beltim selaku PPID Utama, Bayu Priyambodo yang turut mendampingi Bupati Beltim menyambut gembira hasil positif di penghujung tahun 2023 ini.

Alhamdulillah ini prestasi tertinggi yang diperoleh. Keberhasilan ini merupakan hasil tim kolaborasi antar bidang di Diskominfo Beltim, mulai dari petugas layanan PPID sampai dengan tim pembinaan yang turun ke desa,” ucap Bayu.

Keberhasilan tersebut, kata Bayu merupakan komitmen semua pihak dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Beltim. Penghargaan ini tidak terlepas dari pelayanan perangkat PPID beserta seluruh petugas layanan informasi di lingkungan Pemkab Beltim.

Memang masih banyak yang harus kami perbaiki di masa yang akan datang, sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Beltim,” kata Bayu. (Tomy)

Loading