Belitung Timur Detak media.com

Polres Beltim konferensi Pers di penghujung punutupan Ahir tahun 2023, bertempat di aula gedung pertemuan polres Beltim, Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan S.I.K.,MM, kasi Humas Jerey dan Kabag OPS Yamdrie,l.

Adapun menyangkut semua kejadian pelanggaran hukum sudah rata rata diselesaikan, 4 tersangka saat ini adalah terkait pelanggaran narkoba. Rabu (27/12/2023)

Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan S.IK., MM yang memimpin jalannya Konferensi Pers mengatakan, dari 4 tersangka laki-laki yang terlibat narkoba berinisial MB, 21 tahun, asal Simpang Sender Kec. Buat Pematang riburanau Kab. Organ Kemering, GN, 24 tahun asal Dsn V Ds, Gajah Mati Kec. Sungai Menang kab.Organ Kemering, SD, 25 tahun asal Ds, Lumpur Kec. sungai selat Kab.

Bangka Tengah dan WD, 27 tahun asal Kec. Lepar Pongok kab. Bangka Selatan dari keempat tersangka yang ditangkap berlainan tempat ini bekerja sebagai buruh harian lepas, ujar Arif.

Untuk penanganan kasus Polres Beltim di tahun 2022 2023 mengalami penurunan kemudian penyelesaiannya mengalami kenaikan selama 2022 jumlah pidana sebanyak 106 kasus dengan penyelesaian 96 kasus, sedangkan untuk tahun 2023 jumlah tindak pidana 84 kasus namun ada 1 kasus 2022 yang diselesaikan tahun 2023, jelasnya.

Terupdate tinggi tingkat kriminal yang ada terdiri dari kejahatan konvensional, clas nasional.(Tomy)

Loading