Lebak Banten, Detak media.com

Diduga kepala sekolah Mts Negeri 2 Lebak, kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten, melakukan penggelapan pemrograman Indonesia Pintar (PIP), terhadap penerimaan bantuan tersebut pada Tahun anggaran 2021/2022 tersebut.( 17/1/2024)

Pasalnya pada kunjungan Awak media ke Mts Negeri 2 Lebak untuk melakukan konfirmasi, dari hasil pengumpulan informasi terhadap siswa/i yang menerima perorangan Indonesia Pintar (PIP) namun diduga tidak disalurkan.

Saat Awak media melakukan konfirmasi terhadap kepala sekolah Mts negeri 2 Lebak, terkait informasi dugaan tidak disalurkan nya PIP tersebut awalnya seolah-olah berkelit dan membantah tidak pernah mengajukan atau menyalurkan bantuan tersebut. Namun, pernyataan berubah ketika ditanya lebih lanjut.

” Tidak ada pa ga dapat untuk PIP tahun 2021-2022, dan kita juga tidak ada mengajukan pada tahun 2021/2022, gatau juga saya lupa kayaknya ada yang dapat 30 Han Untuk penerima pemrograman Indonesia Pintar”. Ujar Kepala Mts negeri 2 Lebak.( 17/1/2024)

Pihak sekolah berkelit dengan pernyataan yang tidak konsisten, pertama menyatakan tidak pernah mengajukan atau menyalurkan bantuan PIP, lalu mengklaim bahwa kurang dari 30 siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP tidak pernah menerima dana tersebut.

Media berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan penyimpangan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana PIP di MTs Negeri 2 Lebak Banten tersebut.(R/R)

Loading