Sukabumi, Detakmedia.com
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tirtayasa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, saat awak media melakukan kunjungan ke Sekolah SMK Tirtayasa di Sukabumi untuk mengumpulkan informasi terkait laporan masyarakat yang mengatakan bahwasanya jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut tidak sesuai dengan data di Dapodik.(2/03/2024)
Saat melihat situasi kegiatan belajar di SMK Tirtayasa, Awak Media menduga ada penggelembungan data siswa, pasalnya aktivitas yang terpantau langsung awak media, tidak terlihat sebanyak dengan jumlah yang tercantum di dapodik,
Data siswa yang tercantum di dapodik tahun ajaran 2023 -2024 sebanyak 236 siswa-siswi terdiri dari laki -laki dan perempuan, Untuk jumlah siswa laki-laki 130 dan Perempuan 106.(2/03/2024)
Saat Awak Media melakukan konfirmasi kepada pihak kepala sekolah SMK Tirtayasa Ciracap Sukabumi, Mamah Rukoyah, selaku kepala sekolah SMK Tirtayasa enggan memberikan keterangan terkait banyaknya jumlah siswa ia menyampaikan,
“Bapak-bapak ini hanya sebagai wartawan bukan dari pihak dinas atau dari badan pengawasan keuangan (BPK) jadi bapak tidak berhak tahu soal jumlah siswa dan dana yang di terima sekolah ini, kalau bapak mau silaturahmi oke kamu terima, jelasnya” Tegasnya kepada Awak media, Seakan-akan beliau mencoba menutup-nutupi dan di diduga mencoba menghalang-halangi Awak mendia dalam mengumpulkan informasi pada Tanggal 21/02/2024.
Padahal sudah jelas dikatakan dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 yang berbunyi tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-Undang ini memberikan landasan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang dimiliki oleh lembaga pemerintah, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Dengan sikap kepala sekolah terhadap awak media tersebut, menimbulkan pertanyaan, dan semoga dinas dan aparat terkait dapat melakukan kroscek atas dugaan pemalsuan data siswa, mengingat ada dugaan penggelembungan data siswa, dan juga terkait pengelolaan dana yang diterima oleh sekolah SMK Tirtayasa Ciracap Sukabumi tersebut bisa diketahui oleh publik.
(R/R)