Belitung Timur, Detak Media.com

Maraknya tambang timah rajuk tower ilegal di daerah aliran sungai Lenggang Kabupaten Belitung Timur, kecamatan Gantung seakan tidak takut hukum.

Keberadaan tambang timah rajuk tower ilegal yang masih beraktivitas di kawasan aliran sungai Lenggang Kecamatan Gantung Belitung Timur terlihat jelas, namun semacam ada pembiaran. Besar kemungkinan karena kolektor atau penampung timah ilegal masih berkeliaran.

Dari pantauan media. Walaupun saat ini tidak ada IPR serta tidak ada kebijakan dari pemerintah daerah Kabupaten Belitung Timur, masyarakat tetap menambang, namun pihak pemerintah Kabupaten daerah bersama penambang dirugikan, harga yang dibeli oleh kolektor gelap rata rata dibawa standard PT. Timah  serta jelas tidak adanya pendapatan bukan pajak dari hasil tambang.

Untuk menghentikan fenomena itu, penegak hukum yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada izin usaha pertambangan PT Timah 2015-2022 harus turut menyasar para kolektor tersebut.

Kejaksaan Agung memang sudah menetapkan beberapa tersangka dalam penanganan perkara korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung ini. Meski begitu Kejaksaan Agung harus berani menyeret pebisnis tambang berpengaruh yang selama ini menyokong serta meraup keuntungan dari aktifitas tambang ilegal, bukan sekedar menyeret tersangka di level manajemen dan pengusaha yang korupsinya cuma dijadikan kedok.

Praktek beking yang dijalankan pengusaha berpengaruh sudah lama menghambat terselenggaranya Pemerintahan yang bersih.

Dalam soal tambang ilegal membiarkan oknum tertentu membekingi tambang agar tak tersentuh hukum, yang merupakan awal kerusakan lingkungan lebih besar dan merugikan Negara.

Pengusaha serakah bekerja sama dengan oknum korup, mengeksploitasi sumber daya alam secara brutal.

Rudi Mudong / Rudi Ariadi Ketua Aspeti (Asosiasi Penambangan Timah Inkonvensional ) Belitung Timur yang tergabung di SEKBER 13 Omas Beltim mengatakan, Percuma di atas di bumi hanguskan tapi di level bawah terus melakukan penambangan liar dan tambah parah sehingga sangat di mungkin kan memicu penyelundupan, “tutur Rudi, Ahad (28/04/24) (Tomy)

Loading

By redaksi