Depok, Detak Media.com

Hasil pertemuan dengan seluruh pengurus Komite Pers Kota Depok (KPKD), akan melakukan audiensi dengan seluruh stakeholder, guna memperkenalkan dan menyampaikan visi dan misi serta menyatakan sikap tidak terlibat politik praktis pada Pilkada Kota Depok tahun 2024 ini.

“Sesuai kesepakatan rapat dan diskusi tadi, KPKD akan beraudiensi dengan seluruh forkopimda, selain memperkenalkan tentang wadah baru ini, visi dan misi juga menegaskan bahwa KPKD independen, tidak terlibat politik praktis di Pilkada, dan kalaupun ada itu atas nama pribadi, bukan dari organisasi,” ujar Tuhari Arek, selaku Koordinator di Sekretariat KPKD, Jalan STM Mandiri Nomor 161 Panmas, Selasa malam (28/5/2024).

Kata Arek, KPKD membangun kebersamaan dan saling menguatkan, tanpa membeda-bedakan organisasinya atau komunitasnya, semua sama dengan tujuan untuk membangun silaturrahmi.

“KPKD dibangun sebagai wadah guyub membangun kebersamaan dan saling menguatkan. Jadi bukan sebagai wadah mendukung salah satu Cawalkot,” tegasnya.

Dikatakan Arek, sapaan akrabnya, saat ini udah 10 organisasi/komunitas wartawan yang gabung di KPKD.

“Ya, monggo saja yang ingin bergabung selama organisasi atau komunitasnya adalah pers, dan bukan LSM atau semacam kelompok yang mendukung salah satu pasangan, kami terbuka bagi siapa saja,” ajak Arek.

Sependapat dengan Koordinator KPKD, Ketua Mitra Pers Depok (MPD) Joko Warihnyo menyampaikan, KPKD mengawal proses pesta demokrasi Pilkada Depok. Hanya saja, sambungnya, KPKD tidak boleh mendukung para calon pemimpin yang ikut kontestasi politik.

“Saya tegaskan, KPKD hanya mengawal proses demokrasi Pilkada Depok. Jangan sampai ada isu KPKD mendukung calon Wali Kota. Kalau secara pribadi itu hak demokrasi, silakan saja,” tegasnya.

Senada dengan pernyataan Koordinator KPKD, Irfan Lubis dari MIO (Media Independen Online) Indonesia mengatakan, kalau organisasi atau komunitas yang bukan jurnalis, tidak diterima namun orangnya secara pribadi kita terima dengan senang hati dan bahkan KPKD mengajak kawan kawan jurnalis yang mau bergabung di KPKD dipersilahkan.

“KPKD ini wadah bersama jurnalis, oleh karena itu perlu dibuat aturan yang disepakati yang dituangkan sebagai Tata Tertib yang sudah disepakati untuk dipatuhi bersama, sebagai landasan operasional KPKD,” terangnya.

Irfan Lubis juga mengatakan, melalui audiensi yang akan dilakukan nanti, ia menyampaikan agar keberadaan KPKD diketahui banyak pihak tentu harus melalui kegiatan kegiatan yang dipublikasikan melalui media masing masing.

“Setiap ada kegiatan yang dilaksanakan KPKD, maka semua yang bergabung harus mempublikasikan ke media masing masing karena mereka yang bergabung adalah jurnalis,” terangnya.

Loading

By redaksi