Belitung timur, Detak media.com –
Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim) Khairil Anwar mengikuti Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Beltim di gedung DPRD Beltim, Senin (29/7).

Agenda yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Beltim mengenai penyampaian 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah tahun 2024.
Raperda itu yakni Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, Raperda tentang perubahan atas perda nomor 7 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Lalu, Raperda tentang perubahan keempat atas perda Kabupaten Beltim nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Beltim.

Pada kesempatan itu, Wakil Beltim Khairil Anwar mengatakan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 merupakan dokumen yang menjadi arah dan pedoman di dalam penyusunan RPJMD setiap lima tahun dan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) setiap tahun.

“RPJPD tahun 2025-2045 adalah rencana 20 tahun yang menggambarkan visi misi daerah yang dijabarkan ke dalam tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan dan tahapan pembangunan jangka panjang,” kata Wabup.

Begitu juga terkait Raperda tentang perubahan atas perda nomor 7 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, Wabup Khairil menyampaikan tujuannya.

Hal ini bertujuan untuk tertib administrasi tata kelola barang milik daerah khususnya terkait kendaraan perorangan dinas dan rumah negara yang digunakan oleh pimpinan-pimpinan dan anggota DPRD,” tutur Khairil.

Terkait penyampaian raperda tersebut, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja sudah membentuk sekaligus menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut.

Tadi (29/7) kami sudah bentuk pansus untuk melakukan pembahasan. Pansus akan mengkaji karena nggak gampang membahasnya untuk pembangunan Beltim dari tahun 2025-2045. Diakhir masa jabatan ini kita membahas untuk 20 tahun, mudah-mudahan kami bisa menyelesaikan tugas dengan baik,” ungkap Ketua DPRD Fezzi.

Tomy

Loading