Belitung Timur, Detak Media.Com – Sebanyak 32 calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Merah Putih Kabupaten Belitung Timur memulai masa karantina mereka di Hotel Oasis Manggar.

Selama 17 hari, mereka akan mengikuti serangkaian pendidikan dan pelatihan (diklat) intensif untuk mempersiapkan diri dalam upacara pengibaran dan penurunan bendera pada Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.

Pembukaan diklat tersebut dilakukan melalui upacara resmi di halaman Hotel Oasis Desa Padang, Manggar, yang dipimpin langsung oleh Bupati Beltim, Burhanudin, pada Jumat (2/8/24). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Beltim, Evi Nardi, menyampaikan bahwa para calon anggota Paskibra ini merupakan putra-putri terbaik dari berbagai SMA dan SMK di Kabupaten Beltim.

“Mereka akan dibekali dengan pendidikan karakter, moral, integritas, dan nasionalisme kebangsaan. Hal ini dalam rangka mempersiapkan mereka untuk melaksanakan tugas negara mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada HUT ke-79 RI,” kata Evi.

Selama diklat, para calon Paskibra akan dilatih fisik, kekuatan, disiplin, dan kekompakan. Mereka juga akan menerima pembelajaran di kelas, termasuk pembekalan oleh Bupati dan jajaran Forkopimda. Evi menambahkan bahwa selama masa diklat, para calon Paskibra dan pelatih akan menerima uang saku.

Selain bertugas pada HUT ke-79 RI, anggota Paskibra Kabupaten Beltim juga akan bertugas pada Hari Lahirnya Pancasila pada 1 Juni 2025 mendatang. Setelah itu, mereka akan mengikuti tes untuk menjadi Duta Pancasila.

Bupati Beltim, Burhanudin, mengharapkan agar para calon anggota Paskibra dapat mengikuti diklat dengan sungguh-sungguh. “Mereka harus mampu mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya, penuh disiplin, tanggung jawab, dan berdedikasi atas tugas yang diberikan pemerintah kepada mereka sebagai petugas pengibar bendera,” ujar Burhanudin yang akrab disapa Aan.

Bupati Aan juga berharap agar anggota Paskibra tidak hanya bertugas mengibarkan bendera, tetapi juga menjadi pribadi yang tangguh, berintegritas, bermoral, dan mampu mewarisi nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan. “Nilai-nilai ini harus mereka emban setelah mereka keluar dari sini. Mereka akan jadi panutan dan sekaligus akan menyebarkan nilai-nilai tersebut di lingkungan mereka,” tutup Aan.

Penulis: Tomy

Loading