Belitung Timur | Detak media.com
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Decky Christian melantik 25 anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terpilih periode masa jabatan 2024 – 2029. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Beltim, Rabu (25/09/24).
Acara pelantikan dimulai dengan Pembacaan Surat Keputusan (SK) Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka-Belitung, Sugito yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Beltim, Fitri Zakiah. SK berisi tentang Pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Beltim periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Beltim periode 2024-2029.
Selanjutnya, anggota DPRD Kabupaten Beltim periode 2024-2029 menjalani prosesi pelantikan. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Decky Christian.
Setelah itu Decky menyematkan pin emas yang merupakan atribut resmi para anggota dewan. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan legislator.
Sekretaris DPRD Beltim, Fitri Zakiah menyatakan seluruh rangkaian kegiatan pelantikan berlangsung dengan lancar dan khidmat. Rangkaian acara pelantikan mengacu kepada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 25 Juli 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2024-2029.
“Alhamdulillah prosesi pelantikan Anggota DPRD Beltim Masa Jabatan 2024-2029 hari ini. Situasi baik di dalam ruang sidang maupun dalam kawasan gedung Kantor DPRD alhamdulillah kondusif. Antusiasme undangan beserta dukungan seluruh unsur yang terlibat langsung maupun tidak langsung juga berkontribusi terhadap ketertiban dan khidmatnya acara,” kata Fitri.
Selain disaksikan langsung, Sekretariat DPRD dan Diskominfo SP Beltim juga menayangkan secara langsung melalui streaming yang disaksikan oleh unsur perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat pada kantor kecamatan masing-masing. Namun diakuinya sempat sedikit terkendala dengan gangguan jaringan.
“Namun secara umum, jika melihat sambutan dan respon hangat dari berbagai elemen masyarakat terhadap agenda rapat paripurna hari ini, kiranya dapat disimpulkan bahwa momentum pelantikan dapat terlaksana sesuai harapan,” ujar Fitri.
Pada masa yang akan datang, DPRD Beltim akan mengupayakan untuk perluasan Ruang Sidang Paripurna. Hal ini untuk mengakomodir undangan yang hadir untuk mengikuti berbagai kegiatan yang dilaksanakan di ruang Sidang Paripurna.
“Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan memberikan perhatian atas terselenggaranya acara pelantikan DPRD hari ini. Mohon maaf jika ada yang kurang berkenan. Mohon doa untuk seluruh wakil rakyat kita agar dapat menjalankan amanah mulia ini dengan sebaik-baiknya,” pintanya.
Pembentukan Pimpinan DPRD Akan Dilakukan Secepatnya, pimpinan DPRD Kabupaten Beltim Sementara, Fezzi Uktolseja mengatakan “saat ini DPRD Beltim masih dipimpin oleh penjabat sementara, yakni dirinya dan Agus Firmansyah dari Partai Bulan Bintang (PBB). Di mana dalam waktu dekat ini ada tiga tugas yang harus segera dilakukan.” Ungkapnya.
“Yang pertama membuat tatib (tata tertib). Yang ke dua memproses fraksi,” ungkap Fezzi.
Rencananya, Kamis (25/09/24) Besok, pimpinan sementara DPRD Beltim akan mengirimkan surat ke partai-partai politik untuk mereka menentukan atau membentuk fraksi di DPRD Beltim.
“Yang ke tiga, kita akan mengirimkan surat kepada partai-partai pemenang yakni PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya dan PBB untuk menentukan siapa saja pimpinan definitif di DPRD Beltim. Suratnya ke DPP, SK-nya dari pusat,” jelas Fezzi.
Fezzi menekankan alat kelengkapan dewan itu belum bisa dibuat sepanjang pimpinan definitif di DPRD Beltim terbentuk. Untuk itu pembentukan pimpinan definitif harus segera dilaksanakan.
“Untuk tenggat waktu tidak ada, namun harus dilakukan secepatnya,” ujar Fezzi. (Tomy)