Purwakarta | Detak Media.com
Kinerja Satuan Reskrim dalam hal ini Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Purwakarta diganjar penghargaan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah.
Penyerahan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari orang nomor satu di jajaran Polres Purwakarta, ini dilangsungkan di Aula Presisi Mapolres Purwakarta, pada Senin, 4 November 2024.
Penghargaan diterima IPDA Ari Rudi Apriyanto, Kanit IV Sat Reskrim bersama personel lainnya yakni Aiptu Apang Firmansyah, Bripka Arif Murba, Bripka Destrian Wahyudi, Bripka Andri Mulyana, Bripka Andi Romansyah, Bripka Rahayu Muh. Ramdhani, Bripka Sony Prihadi, Bripka Ahmad Alfian, Brigadir Singgih Dwi Cahyono dan Brigadir Zaenal.
Penghargaan diberikan karena berhasil menjadi urutan 3 Dari 22 Satker Polres jajaran Polda Jabar dalam pengungkapan KASUS korupsi 100 persen dari 2 kasus yang ditangani.
Kemudian menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.399.930.687 dan penanganan perkara korupsi tahun 2024 dengan kerugian keuangan negara hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten purwakarta Sebesar Rp. 707.444.429.
Penghargaan yang sama diberikan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta atas sinergitas dan kolaborasi dengan Polres Purwakarta dalam menangani kasus Tipikor.
Penghargaan diberikan kepada, Inspektur Pembantu Khusus, Deni Gusdian, Auditor Madya, Agustinus Napitulus, Auditor Muda, Yanto Hardianto, Auditor Muda, R. Elsa Layla Pitaloka dan Auditor Pertama, Erwin Kurniawan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, penghargaan ini bentuk apresiasi dari Polres Purwakarta untuk personel yang telah berprestasi, khususnya mengungkap kasus Tipikor di Kabupaten Purwakarta.
“Saya memberikan penghargaan kepada anggota yang telah selesai melaksanakan tugasnya dan mengungkap kasus korupsi yang mana kasus ini tidak mudah untuk diungkap butuh waktu untuk mengungkap kasus korupsi ini,” ucap Lilik, pada Senin, 4 November 2024.
Kapolres mengatakan, “prestasi itu tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran reskrim, khususnya unit tindak pidana korupsi.”
“Semua berkat kerja sama seluruh anggota, khususnya unit terkait (tindak pidana korupsi/tipikor), serta berharap ke depan agar lebih ditingkatkan,” harap Lilik.
Untuk Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta, Kapolres mengucapkan terimakasih yang telah ikut berperan dalam penyelamatan uang negara.
“Pemberian penghargaan tersebut sebagai ungkapan terima kasih dan apresiasi atas penyelamatan kerugian keuangan negara di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ungkap Lilik.
Ia menambahkan, dari kerjasama antara Polres Purwakarta dan Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Polres Purwakarta mendapat peringkat ketiga sesuai dengan hasil data rekapitulasi penyidikan Tipikor Ditreskrimsus se-Polda Jawa Barat.
“Melalui kesepakatan ini saya menyampaikan rasa terima kasih kepada personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta dan pegawai Inspektorat Daerah Purwakarta atas pencapaian penyelamatan keuangan negara di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ungkap Lilik.
Terpisah, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta, IPDA Ari Rudi Apriyanto menuturkan bahwa penghargaan ini diterima karena etos kerja anggota dan dukungan dari pimpinan.
“Berkat dukungan semua pihak, bimbingan dan arahan dari pimpinan, serta dukungan dari rekan-rekan anggota yang memiliki semangat dan dedikasi kinerja yang bagus, serta peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan-dugaan kasus korupsi yang terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta”, Ucap Ari.
“Dengan diterimanya penghargaan ini, Kata Dia, dirinya bersama anggota akan terus berupaya memberikan yang terbaik khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Paling tidak berusaha mempertahankan prestasi yang sudah diraih,” Tegas Ari.(Anggiat.Htb)