Belitung Timur | Detak Media.com
Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) dan DPRD Beltim menggelar rapat koordinasi DPRD Jaring Aspirasi dan BEDULANG (Bersama Datun Memberikan Pelayanan Hukum bagi masyarakat Belitung Timur) dengan Jaksa Pengacara Negara kepada masyarakat Desa Baru, Manggar.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara, Kasi Intelijen Ahmad Muzayyin, Kepala Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Mario Samudera Siahaan dan Agung Nugroho Kasi Pidum Kejari Beltim.
Dikatakan Kasi Datun Wika Hawasara, program ini merupakan dialog interaktif secara langsung dengan masyarakat, menjaring aspirasi masyarakat, serta penyampaian informasi terhadap apa yang sudah di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Beltim.
“Kejaksaan Belitung Timur bersama DPRD Beltim berkomitmen memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Desa Baru terutama mendengarkan permasalahan yang terjadi di masyarakat Desa Baru, baik masalah perdata maupun pidana,” ungkap Wika, Selasa (12/11).
Wika memaparkan adapun tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yaitu bantuan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lainnya, pertimbangan hukum dan penegakan hukum.
Ditambahkan Wika, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat memberikan pelayanan hukum di kantor pengacara negara Beltim dan melalui aplikasi Halo JPN diakses yang dapat diakses melalui website www.halojpn.id atau melalui QR-Code.
Selain itu, tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Belitung Timur telah membagikan brosur Halo JPN kepada masyarakat Desa Baru Manggar agar masyarakat bisa berkonsultasi secara hukum apabila terkendala waktu untuk datang ke Kejari Beltim.
Disisi lain Kepala Desa Baru, Husnul Khalik menyambut baik pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi DPRD Jaring Aspirasi dan Bedulang Hukum dengan Jaksa Pengacara Negara kepada masyarakat di Desa Baru Manggar.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sehingga kita dapat saling bersinergi dan bertatap muka dalam forum ini guna menyampaikan aspirasi dan dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di Desa Baru,” ujar Husnul Khalik. (Tomy)