Belitung Timur | Detak Media.com
Masyarakat Peduli Belitung Timur (MPB) mendatangi ke Kejaksaan Belitung Timur untuk melaporkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan dana CSR, berindikasi adanya tindakan pidana korupsi untuk disampaikan beberapa bukti ke Kejari. Kamis (05/12/2024)
Mewakili Masyarakat Peduli Belitung Timur (MPB) Rudi JW lewat wawancaranya selesai pelaporan menyebutkan. “Jadi kami melaporkan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana CSR yang berindikasi adanya tindak pidana korupsi, kami meyampaikan ke Kejari Belitung Timur, mudah-mudahan Kejari Belitung Timur segera menindak lanjuti secepatnya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dan data yang kami terima untuk kami mendata ada beberapa program pemerintah daerah antara lain misalnya pada tahun 2020 penanggulangan covid 19, itu dananya diperkirakan hampir 2M, kemudian untuk program event G20 pada tahun 2022.
“Program-program lainnya yang tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat, kita tidak bisa menyebutkan namanya, menggambarkan dan membeberkan tapi intinya bahwa berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku bahwa dana CSR itu memang jelas diperuntukkan untuk masyarakat, sasarannya perorangan dan bisa kelompok, bahkan langsung masyarakat miskin, itu sasaran dana CSR, “jelas Rudi
Sementara kita tidak bicara subjek jadi kita biarkan Kejaksaan yang bekerja nanti, untuk mengusut ini. Dengan adanya laporan ini mudah mudahan terungkap nantinya berapa jumlah dana dana CSR seluruhnya yang dikelola oleh forum CSR itu sendiri. Ini salah satu tujuan kita melaporkan biar ada transparansi, yang terpenting dengan dilakukan pengusutan kita berharap bahwa ke depan dana CSR ini bisa benar-benar diperuntukkan sebagaimana aturan perundang-undangan agar ada perbaikan ke depannya.
Kalau melihat dari data yang ada misalnya dari jumlah anggota yang masuk dalam forum CSR itu ada 30 perusahaan, yaitu perusahaan pertambangan perkebunan sebagian besarnya dan juga jasa. Sebenarnya inisiatif ini sudah lama ingin kita laporkan tetapi karena memang terkendala waktu baru saat ini kami sempatkan untuk melaporkan. Sekali lagi ini kita lakukan untuk perbaikan ke depan jangan sampai kesalahan kesalahan yang kemarin tidak terjadi lagi di pemerintahan depannya,” tegas Rudi. (Tomy)