Asahan | Detak Media.com
Dari keterangan DP, orang tua korban menyampaikan kepada Detak Media.com, oknum karyawan BRI cabang Kisaran, datang ke rumah DP dengan beberapa saksi pada 11 Nopember 2024 sekitar jam 21.30 wib sambil berteriak-teriak dengan arogan yang menyebabkan anak dari korban ketakutan dan menangis.
“Dengan suara lantang oknum karyawan BRI berteriak dengan mengatakan “keluar kau hutang gak di bawa mati, bayarlah pinjaman mu, kami di sini minta hak kami, kami tau kau ada di dalam rumah,” ujar DP mengulang ucapan oknum karyawan BRI tersebut.
Lebih lanjut dikatakan DP, akibat teriakan oknum karyawan BRI tersebut anak saya ketakutan dan menangis, lagi pula kenapa harus pada malam hari petugas BRI itu menagih angsuran, apa nggk bisa pagi hari, ujar DP kepada media.
Setelah bermusyawarah dengan keluarga, selanjutnya pihak keluarga didampingi pengacara mengambil langkah tegas, bersama korban, keluarga melaporkan oknum karyawan BRI ke Polres Asahan dengan LP No.STTPLT/B/922/XI/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak bank, namun kami merasa pihak bank seolah enggan merespons dengan serius. Bahkan ketika kami menanyakan nama kepala BRI, tempat oknum karyawan tersebut bekerja kepada petugas keamanan, namun petugas enggan menjawab dan memberikan keterangan,” ungkap DP.
“Kami sangat kecewa dengan perlakuan yang diterima oleh anak kami. Tidak seharusnya oknum karyawan BRI berprilaku seperti itu, apalagi Bank tersebut berplat merah sambung DP.
Selanjutnya, pihak keluarga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada langkah ini. Mereka berkomitmen untuk terus mengikuti proses hukum dan meminta agar kasus ini dilanjutkan dengan serius oleh pihak yang berwenang.
Sementara itu oknum karyawan BRI saat di konfirmasi melalui massager WA untuk menanyakan kronologis kejadian tersebut dan juga ditelpon tidak ada jawaban dan juga tidak menjawab pesan yang disampaikan (Agustua Panggabean)