Belitung Timur | Detak media.com
Polres Belitung Timur (Beltim) akan menindak para pelajar yang ketahuan menggunakan knalpot brong atau tidak standar pada kendaraan roda dua yang menjadi keluhan masyarakat.
Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe,S.H.,S.I.K.,M.H mengungkapkan bahwa jajaran Polres Beltim sudah mendapat laporan dari pihak sekolah terhadap dugaan aktiitas tersebut.
Kita akan melihat beberapa sekolah yang ada meminta bantuan kami untuk menertibkan siswa-siswanya yang berkendaraan ke sekolah menggunakan knalpot dengan suara keras atau istilahnya knalpot brong. Kita akan tertibkan dan himbau untuk diganti. Bila tidak bisa dihimbau maka kita akan tilang dan sita kendaraan sampai diganti knalpotnya, baru kita serahkan kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kapolres Beltim AKBP Indra F Dalimunthe saat ditemui Diskominfo SP di Manggar, Jumat (7/2/2025).
Dikatakannya, jajaran Polres Beltim sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Beltim terkait pengaruh negatif geng motor, bullying hingga pengunaan knalpot racing yang bisa berdampak masa depan generasi muda.
Kami terus melakukan sosialisasi kepada para pelajar SD hingga SMA dengan berbagai materi termasuk mengundang para guru untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari pengaruh negatif aktifitas tersebut,” ujar AKBP Indra Feri Dalimunthe,S.H.,S.I.K.,M.H.
Adapun sosialiasi yang terus dilakukan pihak kepolisian ke sekolah-sekolah di Beltim yakni terkait materi tidak bullying, tidak bercanda berlebihan, tidak melakukan perkelahian dengan teman sekolah, anti geng motor, tertib berkendara, menjauhi narkoba, tidak tawuran dan tidak mengunakan knalpot racing.
Kapolres Belitung timur AKBP lndra feri Dalimunthe,S.,H.,S.I.K.,MH menghimbau agar masyarakat Belitung Timur terutama anak-anak muda untuk tertib berlalu lntas dan kesadaran siswa terhadap bahaya geng motor dapat meningkat supaya tercipta generasi yang bertanggungjawab dan dapat saling menjaga kondusifitas di masyarakat. Tomy

Loading

By redaksi