Asahan | Detak Media.com
Kenaikan setingkat dari Iptu menjadi Akp (2 Januari 2025), bukanlah didapat begitu saja tanpa kerja keras, terbukti Reserse Narkoba Polres Asahan dibawah komando kasat Narkoba Akp Mulyoto SH,M.H dapat mencegah beredarnya Narkotika berbagai jenis di wilayah hukum Polres Asahan. Barang bukti sabu, pil ekstasi dan ganja, yang akan di musnahkan di lokasi lapangan tembak Polres Asahan, Senin (17/2/2024).
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin langsung AKBP Afdhal Junaidi Kapolres Asahan dihadiri oleh tim labfor Polda Sumut, Kejaksaan, PN dan BNNK Asahan.
Dalam keterangannya, Kapolres Asahan menyebutkan barang bukti narkotika adalah pengungkapan kasus periode Oktober – Desember 2024. Diantaranya sabu sebanyak 115.269.81 gram, ekstasi 19.532 ribu butir dan ganja 9.900 gram.
Sebanyak 6 orang tersangka juga berhasil ditangkap dengan keterkaitan kepemilikan barang narkotika tersebut. “Ada beberapa tersangka yang kini masih dalam Lidik dengan keterkaitan narkotika ini dan 6 orang tersangka ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan,”jelasnya.
Selanjutnya Kapolres Asahan bersama Forkompinda lainnya melakukan pemusnahan dengan cara direbus dan dibakar. (Agustua Panggabean)