Belitung Timur | Detak Media.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Dr. Rita Susanti,SH.,M.H.memimpin rapat koodinasi tindak lanjut rencana tata kelola kerjasama kemitraan terkait jasa penambangan komoditas timah di Kabupaten Beltim di Aula Kejari Beltim, Selasa (18/2).
Hadir juga dalam rakor tersebut Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Beltim Harli Agusta,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim, Novis Ezuar, Pabung Kodim Belitung 0414 Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko,S.Tr.k.SIK,MH.kepala Unit PT. Timah Tbk Ronanta Tarigan.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti mengatakan rakor ini merupakan rapat kedua mengenai tindak lanjut dari koordinasi lintas Kementerian/ Lembaga mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ini rapat ini kedua. Kita sudah ada beberapa poin penting yang kita simpulkan bahwa Beltim dengan jumlah penduduk yang banyak, perlu dilakukan eksplorasi untuk memastikan berapa banyak cadangan timah di Beltim agar bisa bermanfaat dan membawa kesejahteraaan masyarakat Beltim,” kata Rita Susanti didampingi Kasi Intelijen Kejari Beltim Ahmad Muzayyin.
Dalam pertemuan ini, membahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan pertambangan timah, regulasi kerja sama, serta kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di IUP PT Timah. ” Diperlukan regulasi yang mengikat antara PT. Timah dan kelompok masyarakat di IUP PT Timah Tbk guna memastikan pengelolaan pertambangan yang adil serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” jelas Kajari
Kajari Beltim Rita Susanti,S,H.,MH. menyebutkan tata kelola ini sangat strategis untuk tujuan mensejahterakan masyarakat sehingga diperlukan dengan adanya koordinasi, kolaborasi perbaikan tata kelola pertambangan timah oleh semua pihak. “Kita sudah melakukan mitigasi dengan mengumpulkan forkopimda. Ini adalah upaya yang kami lakukan bagaimana Kejaksaan Negeri Belitung Timur hadir di tengah masyarakat untuk mengakomodir permasalah timah di Beltim,” jelas Rita.
Sementara itu, Kepala Unit PT. Timah Tbk Ronanta Tarigan mengungkapkan tujuan kegiatan ini supaya di dalam tata kelola penambangan komoditi timah ke depannya lebih baik sesuai aturan yang berlaku, dengan demikian tidak lagi terjadi penyimpanan yang dapat merugikan pemerintah.
“Kami menyambut baik yang dilakukan Kejari Beltim agar tata kelola kemitraan penambangan timah dapat dikelola baik. Kami bersyukur Kajari bisa membantu ini. Yang penting dari kami legalitas dan badan hukum yang bermitra dengan PT Timah benar-benar jelas. Jangan sampai nanti ke belakang kita yang kena terkait dengan tenaga kerja. Ijin-ijin yang diterapkan PT Timah harus diikuti oleh badan hukum yang akan dibentuk,” ungkap Ronanta Tarigan. (Tomy)