Asahan | Detak Media.com

Satuan Lalu Lintas

Polres Asahan terus berusaha menekan angka kecelakaan dengan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar UU lalu lintas seperti tidak menggunakan helm pada saat berkendara, tidak memiliki SIM dan kelengkapan

berkendara lainnya, kegiatan tersebut dilakukan siang hari termasuk di malam hari.

Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres AsahanĀ  AKP Resti, SIK beserta seluruh anggota Sat Lantas, selain penindakan terhadap pelanggar, dalam giat tersebut Kasat Lantas juga melakukan sosialisasi kepada seluruh pengendara baik roda 2 dan roda 4 terkait pentingnya tertib berlalu lintas guna menghindari kejadian laka lantas.

Adapun kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2025 pukul 19.00 Wib – 21.00 Wib di Jalan Cokroaminoto Kisaran, depan kantor Satuan lalu lintas Polres Asahan.

Selanjutnya kasat lantas menghimbau bagi para pengendara roda dua maupun roda empat yang akan melintas di kota Kisaran supaya mempersiapkan perlengkapan berkendara, bagi mereka yang melanggar kita lakukan tindakan tegas dengan melakukan tilang ujarnya. (Agustua Panggabean)

Loading